Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pengungkapan kasus pembunuhan Sopir Taksi Online di Jagorawi memasuki babak baru setelah polisi berhasil menangkap dua pelakunya di sebuah makam keramat di Ciamis.

Kedua tersangka, RS dan AH, sebelumnya melarikan diri usai merampas mobil korban yang sempat mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara.

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jagorawi Panggil Derek

Mobil milik Ujang Adiwijaya (57), sopir taksi online di Jagorawi yang menjadi korban pembunuhan, rupanya sempat tidak dapat berjalan.

RS dan AH pun memanggil mobil derek untuk membawa kendaraan itu ke sebuah bengkel di kawasan Citeureup.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menuturkan bahwa kendaraan yang mereka kuasai hasil rampasan mendadak rusak di sekitar GT Sentul Utara.

“Kendaraan yang direbut dari korban itu tiba-tiba berhenti.

Kedua tersangka lalu memanggil derek dan mengarahkannya ke bengkel tertentu di Citeureup,” ujarnya dalam penjelasan resmi.

Polisi lantas menelusuri keberadaan mobil tersebut hingga akhirnya ditemukan di bengkel yang dimaksud.

“Sudah kami sita sebagai barang bukti. Nomor rangka dan serinya cocok sehingga dipastikan itu kendaraan korban yang hendak dibawa kabur oleh pelaku,” ucapnya.

Usai menaruh mobil korban di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke Kabupaten Ciamis.

Langkah keduanya terhenti setelah polisi menemukan jejak mereka di sebuah makam yang dianggap keramat.

Menurut Kapolres Bogor, RS dan AH tengah melakukan paniisan atau permohonan bantuan gaib ketika diamankan.

“Saat penangkapan, dua tersangka ini sedang melakukan ritual tertentu di sebuah area pemakaman. Mereka meyakini tempat tersebut bisa memberikan perlindungan gaib,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan bahwa kedua pelaku ditemukan di sebuah saung kecil.

“Mereka berada di lokasi itu dalam posisi beristirahat sambil melakukan tirakatan sesuai keyakinannya,” jelasnya.

Kronologi Sopir Taksi Online di Jagorawi Dibunuh

Kasus pembunuhan Ujang Adiwijaya bermula pada Senin (10/11). Saat itu, warga melapor menemukan jasad seorang pria dalam keadaan tangan dan kaki terikat di pinggir Tol Jagorawi KM 30+800.

“Personel kami menerima informasi dari warga yang melihat sesosok tubuh di pinggir tol. Tim langsung menuju lokasi untuk memastikan,” jelas Kapolres.

Identitas korban terverifikasi melalui sidik jari. Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka pada leher dan bagian bahu yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Awal kejadian terjadi ketika kedua pelaku memesan taksi online secara acak.

Order masuk ke aplikasi milik korban yang lantas menjemput keduanya di Depok.

Dalam perjalanan, RS dan AH melancarkan aksinya.

Korban dijerat dengan tali jemuran dan dipukul pada bagian kepala. Setelah itu, salah satu pelaku mengambil alih kemudi.

Mereka sempat berkeliling untuk memastikan korban benar-benar meninggal.

Setelahnya, pelaku membuang jasad korban di pinggir tol dan menjual ponsel korban untuk keperluan bahan bakar serta kebutuhan lain.

Upaya pelaku kabur terhambat lantaran mobil rampasan tersebut mogok. Mereka kemudian membawa mobil ke bengkel menggunakan towing. Kejadian ini menjadi petunjuk penting bagi polisi.

“Syukurlah mobil tersebut ditemukan. Pelaku sudah kita amankan bersama sejumlah barang bukti lain seperti lakban, tali jemuran, pakaian, dan ponsel korban,” ujar Kapolres.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.