Pemerintah Siapkan Diskon JKK-JKM Bagi Pengemudi Ojol Hingga 50 Persen, Ini Skemanya!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah mengumumkan rencana pemberian diskon JKK-JKM bagi pengemudi ojol dan pekerja gig lainnya lewat paket stimulus ekonomi 8+4+5.
Bantuan iuran jaminan sosial ini berbentuk potongan 50% untuk masa enam bulan, dengan anggaran senilai Rp36 miliar yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Skema Diskon JKK-JKM Bagi Pengemudi Ojol
Skema ini menyasar 731.361 pekerja bukan penerima upah, termasuk ojek online, ojek pangkalan, kurir, sopir, hingga pekerja logistik.
Stimulus tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah masih menyiapkan teknis pelaksanaannya.
Menurutnya, potongan iuran sebesar 50% ini akan membantu pekerja gig dalam mendapatkan perlindungan sosial yang lebih layak.
Tanggapan Grab Indonesia
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan pihaknya menyambut positif rencana pemerintah terkait diskon JKK-JKM bagi pengemudi ojol.
Ia menegaskan, Grab sudah memiliki sejumlah inisiatif dalam mendukung kesejahteraan mitra.
“Grab sangat mengapresiasi langkah pemerintah melalui paket stimulus 8+4+5 yang memberikan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol maupun pekerja di industri gig,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Selain mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, Grab juga telah meluncurkan beberapa layanan tambahan, di antaranya:
- Sosialisasi berkala mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Kemudahan pendaftaran Jaminan Hari Tua (JHT), JKK, dan JKM.
- Asuransi kecelakaan bagi pengemudi saat menerima order.
- Kanal darurat Grab Respon Cepat (GERCEP).
- Notifikasi titik rawan massa di aplikasi.
Tirza menambahkan, Grab berkomitmen terus menghadirkan program strategis yang dapat memberi manfaat jangka panjang bagi mitra pengemudi.
Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, menegaskan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian besar pada perlindungan pengemudi.
Menurutnya, perusahaan masih terus menjalin audiensi dengan pemerintah dan komunitas pengemudi.
“inDrive berkeyakinan, kebijakan jaminan sosial harus dirumuskan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” jelas Rio.
Ia menyebut, skema diskon JKK-JKM bagi pengemudi ojol dan pekerja lepas masih dalam tahap pembahasan.
inDrive memastikan nantinya kebijakan tersebut bisa memberi manfaat nyata, tepat sasaran, dan mendukung keberlangsungan industri transportasi online.
Program Lanjutan Hingga 2026
Pemerintah juga memastikan program bantuan iuran JKK-JKM bagi pekerja bukan penerima upah tidak berhenti tahun ini.
Paket bantuan akan dilanjutkan pada 2026 mendatang, bersamaan dengan empat program lain yang masuk ke dalam kerangka stimulus 8+4+5.