Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah siapkan insentif pajak untuk penulis dengan memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 1,5 persen.

Kebijakan tersebut masuk dalam paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026 yang tengah difinalisasi pemerintah untuk menjaga produktivitas masyarakat sekaligus memperkuat sektor literasi nasional.

Sebelumnya, tarif PPh final bagi penulis berada di kisaran 6 persen. Dengan penurunan tarif tersebut, pemerintah berharap penulis Indonesia semakin aktif menghasilkan karya, khususnya buku ilmiah dan ekonomi yang dinilai masih minim di dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini bukan hanya bertujuan membantu penulis dari sisi pendapatan, tetapi juga untuk membangun budaya literasi yang lebih kuat di Indonesia.

“Penulis di Indonesia masih sedikit, terutama penulis ilmiah. Karena itu pemerintah ingin memberikan dorongan agar semakin banyak karya berkualitas lahir dari penulis lokal,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, beban pajak yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan semangat para penulis untuk terus berkarya.

Pemerintah juga ingin memperbanyak buku-buku ilmiah, ekonomi, dan pengetahuan yang dapat menjadi referensi masyarakat.

Purbaya menilai, penguatan literasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tengah derasnya arus informasi digital.

Ia berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada informasi singkat di media sosial, tetapi juga memiliki akses terhadap bacaan yang berkualitas dan berbasis pengetahuan.

Fokus Dorong Buku Ilmiah dan Ekonomi

Pemerintah menilai produksi buku ilmiah dan ekonomi karya penulis lokal masih belum optimal.

Karena itu, kebijakan insentif pajak ini diarahkan untuk menciptakan iklim yang lebih mendukung bagi para penulis dan akademisi.

Selain meningkatkan jumlah karya tulis, pemerintah juga ingin mendorong tumbuhnya ekosistem penerbitan yang lebih sehat.

Dengan adanya insentif tersebut, penulis diharapkan memperoleh ruang yang lebih luas untuk menghasilkan karya edukatif dan informatif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, fasilitas PPh final 1,5 persen akan diberikan kepada penulis yang menerbitkan buku dengan identitas ISBN atau International Standard Book Number.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah terkait stimulus ekonomi semester II-2026.

“Penulis yang mendapatkan fasilitas ini adalah penulis buku yang memiliki ISBN resmi. Ketentuan teknisnya nanti akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan,” jelas Airlangga.

Penulis Sambut Positif Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemangkasan pajak ini mendapat respons positif dari kalangan penulis. Penulis buku Risalah dari Qatar, Iksan Mahar, menilai insentif tersebut dapat menjadi stimulus yang baik bagi industri literasi nasional.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan tersebut bisa berbeda bagi setiap penulis karena bergantung pada sistem royalti dan kontrak dengan penerbit.

Menurut Iksan, nominal royalti penulis di Indonesia cukup beragam sehingga pengaruh penurunan pajak belum tentu signifikan bagi seluruh penulis.

Namun, ia tetap menilai kebijakan itu sebagai langkah positif dari pemerintah dalam memberi perhatian terhadap dunia kepenulisan.

“Efeknya tentu berbeda-beda tergantung kontrak antara penulis dan penerbit. Tetapi secara umum ini tetap menjadi dorongan yang baik bagi penulis,” ujarnya.

Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 2026

Insentif pajak untuk penulis menjadi salah satu program dalam paket stimulus ekonomi pemerintah pada semester II-2026.

Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program lain seperti diskon transportasi, penguatan pendidikan vokasi, hingga program magang nasional.

Langkah ini dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan produktivitas ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global dan tekanan nilai tukar rupiah.

Pemerintah berharap berbagai stimulus tersebut dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan dan literasi.