Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Alih Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 541 Ribu Pegawai Jadi Sasaran Awal
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang dibiayai pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran tersebut telah disiapkan dalam rancangan APBN 2027.
Kebutuhan dana akan dipenuhi melalui realokasi sejumlah anggaran sehingga kebijakan tersebut tidak mengubah target defisit APBN 2027.
Purbaya menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Purbaya, target defisit APBN 2027 tetap dipertahankan pada level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya, seperti diberitakan ANTARA.
Dilakukan Secara Bertahap
Pengalihan status PPPK tidak akan dilakukan secara serentak. Pemerintah menyiapkan mekanisme bertahap karena jumlah pegawai yang menjadi sasaran mencapai ratusan ribu orang.
Purbaya memperkirakan sekitar 541 ribu PPPK menjadi sasaran awal pengalihan. Pelaksanaannya dapat berlangsung dalam satu tahun untuk sebagian pegawai, sementara sebagian lainnya membutuhkan proses hingga tiga tahun.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status dan masa depan bagi para PPPK, terutama tenaga pendidik yang selama ini masih berstatus paruh waktu.
“Jadi, kita harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan,” kata Purbaya.
Guru PPPK Jadi Perhatian Utama
Kebijakan ini berkaitan erat dengan penataan status guru PPPK. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menjelaskan bahwa guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu disebut memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Pemerintah juga masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Tidak Mengubah Target Defisit
Besarnya anggaran yang disiapkan menjadi perhatian karena program ini melibatkan kebutuhan fiskal yang cukup besar.
Namun, pemerintah memastikan pembiayaan pengalihan status PPPK telah diperhitungkan dalam perencanaan APBN.
Purbaya mengatakan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui realokasi anggaran sehingga tidak menambah tekanan terhadap defisit.
Dengan demikian, pemerintah tetap mempertahankan target defisit RAPBN 2027 sebesar 2,4 persen dari PDB.
Di sisi lain, pemerintah juga menyatakan bahwa pengalihan status akan dilakukan secara bertahap untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara.
Purbaya menekankan bahwa proses tersebut perlu diatur secara hati-hati agar tidak mengganggu kesehatan fiskal pemerintah.
Memberikan Kepastian bagi Ratusan Ribu PPPK
Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, sekitar 541 ribu PPPK akan memperoleh kepastian mengenai proses pengalihan statusnya.
Meski demikian, pelaksanaan tidak serta-merta dilakukan sekaligus karena pemerintah akan menyesuaikan proses berdasarkan tahapan dan kemampuan anggaran.
Pemerintah menargetkan kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu menuju status penuh waktu mulai berjalan pada 2027.
Anggaran Rp31 triliun menjadi salah satu bentuk dukungan fiskal untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Bagi para guru dan tenaga PPPK, kebijakan ini menjadi perkembangan penting karena menyangkut kepastian status pekerjaan, penghasilan, serta arah karier mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
