Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah stiker iklan ojek online ditempel sembarangan di area ruko.

Dalam video tersebut, seorang wanita meluapkan kekecewaannya karena menemukan stiker iklan ojek online ditempel tanpa izin di area ruko milik keluarganya.

Peristiwa ini memicu perdebatan luas mengenai etika pemasaran, terutama ketika menyangkut penggunaan properti pribadi tanpa persetujuan.

Stiker Iklan Ojek Online Ditempel Sembarangan di Area Ruko

Dalam video yang beredar, terlihat stiker iklan ditempel di lantai area ruko tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik.

Wanita tersebut menilai tindakan Stiker Iklan Ojek Online Ditempel Sembarangan sebagai bentuk promosi yang tidak menghormati hak pemilik properti.

Dengan nada kesal, ia menyampaikan, “Ini seperti tidak punya etika, sama sekali tidak ada izin. Apa rumah orang dianggap pajangan?” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan atas tindakan yang dianggap melanggar batas.

Sorotan Etika dalam Strategi Promosi

Aksi ini menuai kritik terhadap praktik pemasaran yang dinilai mengabaikan etika.

Tanpa adanya izin dari pemilik, pemasangan stiker tersebut dianggap melanggar norma dan etika dalam berbisnis.

“Bener-bener nggak ada etika. Dia nggak ada izin sama sekali. Terus maksud lu, orang di rumah ini pajangan doang kah?” ujar pemilik ruko.

Reaksi Netizen

Kasus ini juga menuai berbagai reaksi dari warganet di media sosial.

“Itu sudah termasuk vandalisme kalau tanpa izin pemilik properti!” tulis @zakrovv

“Target yang nempel cuma ngabisin stiker + bukti foto terpasang,” ujar @riksdark

“Info aja, buat teman2 yang kedapatan stiker seperti ini tertempel di tembol atau di lantai. Jngan langsung main tarik aja ya selain merusak komponen tembok atau meninggal lem di lantai lebih baik sebelum di copot di blow dulu pakai hair dryer untuk mengeringkan lapisan lengketnya,” kata @jack_varanosa_de*****