Pemkot Jakarta Timur Relokasi Warga TPU Kebon Nanas, Sewa Rusun Gratis hingga 6 Bulan
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa rumah susun (rusun) bagi warga yang direlokasi dari kawasan TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menjelaskan kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban warga saat masa awal kepindahan dari tempat tinggal lama ke hunian baru di rusun.
Pemkot Jakarta Timur Relokasi Warga TPU Kebon Nanas
Dari total 103 kepala keluarga (KK) yang tinggal di area TPU Kebon Nanas, sebanyak 73 KK akan direlokasi ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang tersebar di wilayah Jakarta Timur.
“Untuk warga relokasi digratiskan sampai enam bulan pertama. Rencananya nanti juga akan ada bantuan santunan tunai,” ujar Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari Tribun News.
Warga TPU Kebon Nanas nantinya akan menempati beberapa rusun, di antaranya Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, hingga Rusun Pulo Jahe.
Penempatan tersebut disesuaikan dengan pilihan masing-masing warga yang direlokasi.
Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga akan memfasilitasi proses pemindahan sekolah bagi anak-anak warga terdampak agar mereka bisa bersekolah di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal barunya.
Sementara itu, sebanyak 30 KK lainnya memilih untuk pindah secara mandiri ke lokasi yang mereka tentukan sendiri dan tidak menempati rusun yang disediakan pemerintah.
“Nama-nama usulan (Rusun) harus masuk usulan Lurah dan surat rekomendasi Walikota. Direncanakan pada 12 Januari 2026 dilakukan pelepasan dan simbolis penyerahan kunci,” kata Kusmanto.
Tak hanya itu, Pemkot Jakarta Timur juga menyalurkan bantuan uang tunai hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan Baznas, PMI, serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Bantuan lainnya berupa sembako, bantuan natura, hingga perlengkapan tidur akan diberikan kepada 73 KK sebagai bentuk dukungan nyata selama masa transisi menuju hunian yang lebih layak.
“Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang selama puluhan tahun digunakan sebagai permukiman warga.
Ke depan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru guna mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta.
Langkah penertiban ini dilakukan mengingat 69 TPU yang menjadi aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta saat ini sudah penuh, bahkan sebagian hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang.

