Pemprov DKI Siapkan KJP Plus untuk 22.567 Penerima Baru dan KJMU bagi 6.587 Mahasiswa, Segini Total Anggarannya!


HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempersiapkan penyaluran bantuan pendidikan bagi puluhan ribu peserta didik dan mahasiswa melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026.
Pada penyaluran kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan sebanyak 22.567 peserta didik sebagai penerima baru KJP Plus.
Selain itu, terdapat 6.587 mahasiswa yang diusulkan menjadi penerima baru bantuan KJMU setelah dinyatakan lolos proses pendataan dan verifikasi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan keluarga serta membantu peserta didik dan mahasiswa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala persoalan ekonomi.
Berdasarkan informasi Pemprov DKI Jakarta tertanggal 6 November 2026, sebanyak 22.567 peserta didik penerima baru KJP Plus Gelombang III telah melalui proses pendataan susulan dan dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi.
Untuk kelompok penerima baru tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp47.982.120.000.
Adapun jumlah calon penerima KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan terdiri atas:
Dari data tersebut, penerima terbanyak berasal dari jenjang SD/MI/SDLB, disusul SMP/MTs/SMPLB.
Sementara itu, peserta didik dari jenjang SMA/MA/SMALB, SMK, dan SKB juga masuk dalam daftar calon penerima bantuan pendidikan tersebut.
Tidak hanya menyasar peserta didik tingkat sekolah, Pemprov DKI Jakarta juga mempersiapkan penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa melalui program KJMU Tahun 2026.
Sebanyak 6.587 mahasiswa telah dinyatakan lolos proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak perguruan tinggi bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Selanjutnya, nama-nama calon penerima tersebut diusulkan untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Dalam program KJMU tahun ini, pemerintah menyiapkan proyeksi anggaran sebesar Rp67.175.823.403 untuk calon penerima baru.
Jika dilihat berdasarkan jenjang pendidikan, jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima KJMU terdiri atas:
Jenjang Sarjana (S1) mendominasi jumlah calon penerima KJMU, dengan total 5.773 mahasiswa.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan penerima dari jenjang Diploma III dan Diploma IV.
Program KJMU sendiri menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Jakarta, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan pembiayaan pendidikan.
Dengan adanya penambahan penerima baru pada Gelombang III, total peserta didik yang tercakup dalam program KJP Plus Tahap II Tahun 2026 mencapai 707.609 orang.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga gelombang penyaluran, yakni:
Sementara itu, untuk program KJMU Tahun 2026, total mahasiswa yang tercakup dalam penyaluran bantuan mencapai 19.049 orang.
Angka tersebut terdiri atas 12.462 mahasiswa penerima lanjutan dan 6.587 mahasiswa yang masuk dalam kategori penerima baru.
Penambahan penerima baru ini menunjukkan bahwa cakupan bantuan pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak hanya diperuntukkan bagi penerima yang sudah terdaftar sebelumnya, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta didik dan mahasiswa yang baru memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan.
Bagi peserta didik dan mahasiswa yang masuk dalam daftar penerima baru, proses pencairan bantuan tidak langsung dilakukan.
Terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dana masuk ke rekening masing-masing penerima.
Dalam proses tersebut, Bank Jakarta akan melakukan pembukaan rekening bagi penerima baru, dilanjutkan dengan pencetakan buku tabungan serta penerbitan kartu ATM.
Setelah buku tabungan dan kartu ATM diterima oleh masing-masing penerima, dana bantuan pendidikan selanjutnya akan ditransfer ke rekening yang telah disiapkan.
Dengan demikian, calon penerima perlu memperhatikan tahapan administrasi dan informasi resmi terkait distribusi buku tabungan serta ATM agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar.
“Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta,” ujar Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran KJP Plus dan KJMU sehingga anggaran pendidikan yang disiapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta didik maupun mahasiswa yang membutuhkan.
Melalui penambahan puluhan ribu penerima baru tersebut, pemerintah daerah berharap bantuan KJP Plus dan KJMU dapat mendukung keberlangsungan pendidikan masyarakat Jakarta, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Rangkuman AI sedang dibuat…