Pendaftaran BPMS 2025 Resmi Dibuka, Simak Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan Bagi Murid Sekolah Swasta di Jakarta

HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran BPMS 2025 resmi dibuka, begini cara dapatkan pendidikan bagi murid yang bersekolah swasta di Jakarta!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran BPMS (Bantuan Pendidikan Murid Sekolah Swasta) untuk tahun 2025.
Program ini menjadi angin segar bagi para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah atau madrasah swasta, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
BPMS 2025 merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.
Melalui program ini, siswa yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan biaya pendidikan langsung dari pemerintah.
Apa Itu BPMS 2025?
BPMS adalah program bantuan sosial pendidikan yang menyasar murid-murid sekolah swasta di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak seperti KJP yang menyasar sekolah negeri, BPMS secara khusus diberikan kepada siswa baru di sekolah/madrasah swasta agar mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya.
Syarat Penerima BPMS 2025
Agar dapat mengikuti program BPMS 2025, terdapat dua jenis persyaratan yang harus dipenuhi: Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus.
Persyaratan Umum:
- Berusia antara 6 sampai 21 tahun.
- Telah terdaftar sebagai murid baru di sekolah/madrasah swasta yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta.
- Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta.
- Masuk dalam kategori penerima bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah.
Persyaratan Khusus:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak yang tinggal di panti sosial, berdasarkan Surat Keputusan dari Kepala Dinas Sosial.
- Anak penyandang disabilitas, atau anak dari orang tua penyandang disabilitas yang tercatat dalam DTKS.
Jika anak memenuhi persyaratan tersebut, maka orang tua/wali bisa segera mempersiapkan dokumen dan mengikuti alur pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Timeline Pendaftaran BPMS 2025
Agar tidak tertinggal, berikut jadwal lengkap proses pendaftaran BPMS 2025:
1. Persiapan Berkas (26 – 28 Juli 2025)
- Tahap awal dimulai dengan pengumpulan dan persiapan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan bantuan BPMS.
2. Pendaftaran dan Verifikasi Awal (30 Juli – 8 Agustus 2025)
- Pendaftaran dibuka mulai 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
- Upload dan verifikasi dokumen SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dilakukan pada 30 Juli – 8 Agustus 2025.
3. Verifikasi Dinas Pendidikan (11 – 16 Agustus 2025)
- Pada tahap ini, seluruh dokumen dan data calon penerima bantuan akan diverifikasi langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
4. Penetapan Penerima (18 Agustus – 30 September 2025)
- Setelah proses verifikasi selesai, nama-nama penerima bantuan akan diumumkan secara resmi melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Info dan Pengaduan
Untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terbaru terkait BPMS 2025, Pemprov DKI Jakarta menyediakan kanal komunikasi resmi yang bisa diakses kapan saja:
- Instagram: @upt.p4op
- WhatsApp Pengaduan: 0852-1124-7089
- Website Resmi: https://edu.jakarta.go.id/kjp
Melalui platform ini, masyarakat bisa mendapatkan info terkini seputar proses pendaftaran, status pengajuan, dan langkah-langkah yang perlu diikuti bila menemui kendala teknis atau administratif.
BPMS 2025 merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak-anak Jakarta, termasuk mereka yang berada di sekolah swasta.
Pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan mendaftar sesuai jadwal!