Pengemudi Calya Terekam Tak Membayar Tol, Nempel Mobil di Depannya Lalu Kabur

HAIJAKARTA.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral pengemudi Calya terekam tak membayar tol.
Aksi pengemudi tersebut terekam jelas dan diunggah oleh akun Instagram Dashcam Owners Indonesia, memperlihatkan bagaimana pelaku berhasil lolos dari palang tol dengan cara membuntuti mobil di depannya.
Modus Menempel Mobil di Depan untuk Lolos Palang Tol
Dalam video pertama, terlihat mobil Calya berwarna putih dengan knalpot brong melakukan pelanggaran di Gerbang Tol Cisalak, Tol Cijago.
Pengemudi sengaja mengemudikan mobilnya sangat dekat dengan kendaraan di depannya, sehingga palang tidak sempat tertutup dan ia berhasil masuk tanpa membayar.
Modus serupa kembali dilakukan di Gerbang Tol Cimanggis, dengan pelat nomor B 2829 UIL. Mobil tersebut kembali terlihat nyelonong masuk tol dengan trik yang sama.
“Kami menyayangkan kejadian seperti ini karena tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan.
Polisi Tindak Pengemudi Calya Terekam Tak Membayar Tol
AKBP Argo memastikan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik kendaraan dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pelaku dapat dikenai Pasal 287 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman kurungan hingga 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, mobil Calya dengan pelat nomor tersebut pajaknya telah mati sejak 20 Februari 2024, bahkan status pelatnya sudah diblokir.
Toyota Calya tahun 2023 itu tercatat belum membayar pajak kendaraan, membuat keberadaannya di jalan umum menjadi ilegal.
Polisi kini fokus menelusuri identitas dan keberadaan pengemudi tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.