Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026 Segera Dirilis, Ini Jadwal Penerbitan Sertifikat!
HAIJAKARTA.ID- Pengumuman hasil TKA SD dan SMP 2026 segera dirilis, cek jadwal lengkapnya disini!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Para peserta yang telah mengikuti ujian sejak April lalu kini tengah menantikan hasil penilaian yang nantinya menjadi bagian penting dalam proses pendidikan lanjutan.
TKA 2026 sendiri dilaksanakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Setelah seluruh tahapan ujian selesai, hasil TKA akan disampaikan kepada masing-masing sekolah melalui sistem resmi pemerintah.
Hasil TKA SD dan SMP Diumumkan 26 Mei 2026
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menjadwalkan pengumuman hasil TKA SD dan SMP pada 26 Mei 2026.
Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pertemuan media terkait pelaksanaan TKA tingkat SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat di Tangerang, Banten.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa sekolah menjadi pihak pertama yang memperoleh akses terhadap hasil TKA siswa.
Hasil tersebut nantinya diberikan dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang memuat data capaian peserta didik secara menyeluruh.
“Sekolah akan menerima hasil TKA melalui sistem resmi dalam bentuk daftar kolektif hasil TKA,” ujarnya.
Sekolah Wajib Verifikasi Data Siswa
Setelah menerima DKHTKA, pihak sekolah diwajibkan melakukan proses verifikasi biodata seluruh peserta.
Tahapan ini penting untuk memastikan data siswa sesuai sebelum sertifikat resmi diterbitkan.
Apabila verifikasi telah selesai, sekolah kemudian harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke dalam sistem TKA.
Dokumen tersebut menjadi syarat utama penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Melalui sertifikat itu, siswa dan orang tua nantinya dapat melihat nilai serta kategori capaian akademik masing-masing peserta.
Kapan Sertifikat Hasil TKA Bisa Dicetak?
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengatakan jadwal penerbitan sertifikat sangat bergantung pada kecepatan proses verifikasi data yang dilakukan sekolah.
Menurutnya, apabila data siswa sudah benar sejak tahap pendaftaran, proses penerbitan sertifikat dapat berlangsung lebih cepat.
Namun dalam sejumlah kasus, masih ditemukan data yang perlu diperbaiki sehingga membutuhkan verifikasi ulang.
Ia menjelaskan sistem baru dapat menerbitkan sertifikat setelah kepala sekolah menyelesaikan pengecekan data serta menandatangani SPTJM secara resmi.
TKA Susulan Masih Berlangsung hingga 19 Mei
Sementara itu, Kemendikdasmen juga masih membuka pelaksanaan TKA susulan bagi siswa yang sebelumnya berhalangan hadir saat ujian utama berlangsung.
TKA susulan untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 19 Mei 2026.
Pemerintah menyebut proses penilaian TKA dilakukan menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan karakteristik setiap materi ujian.
Dengan metode tersebut, hasil asesmen diharapkan mampu memberikan gambaran kemampuan akademik siswa secara lebih objektif.
Sertifikat TKA Dilengkapi Deskripsi Capaian
Tidak hanya menampilkan nilai akhir, Sertifikat Hasil TKA juga akan dilengkapi dengan deskripsi capaian kompetensi siswa.
Deskripsi tersebut dapat menjadi acuan bagi peserta didik maupun orang tua dalam meningkatkan kemampuan belajar di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sistem pengecekan sertifikat secara daring untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen hasil TKA.
TKA Jadi Salah Satu Acuan Pendidikan Nasional
Pelaksanaan TKA 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem evaluasi pendidikan nasional.
Bahkan, hasil TKA kini mulai digunakan sebagai salah satu syarat dalam jalur tertentu pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Tingginya partisipasi siswa juga menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan asesmen nasional tersebut.

