sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penyesuaian upah minimum yang ditentukan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu menjadi kebijakan tahunan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan kondisi perekonomian daerah.

Dari sekian banyak daerah, salah satu yang paling mendapat perhatian adalah peningkatan gaji UMP Jakarta dari tahun ke tahun, mengingat Jakarta merupakan pusat aktivitas ekonomi sekaligus tujuan utama masyarakat untuk mencari pekerjaan.

Gaji UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun

Pada tahun 2025, UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp5.396.791, meningkat sebesar Rp329.380 dibandingkan tahun 2024.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 829 Tahun 2024 dengan dasar formula UMP tahun berjalan ditambah nilai kenaikan sebesar 6,5 persen.

Meski status Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian, ternyata UMP 2025 di Jakarta bukan yang tertinggi di Jabodetabek. Berikut rinciannya:

  • UMK Kota Bekasi: Rp5.690.752
  • UMK Kabupaten Bekasi: Rp5.558.514
  • UMP DKI Jakarta: Rp5.396.791
  • UMK Kota Depok: Rp5.195.720
  • UMK Kota Bogor: Rp5.126.897
  • UMK Kota Tangerang: Rp5.069.708
  • UMK Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
  • UMK Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
  • UMK Kabupaten Bogor: Rp4.877.211

Dari data ini, terlihat bahwa Bekasi masih memegang posisi dengan nilai UMK tertinggi di kawasan Jabodetabek.

Rincian Peningkatan Gaji UMP Jakarta

Jika ditelusuri, kenaikan UMP di DKI Jakarta dalam lima tahun terakhir selalu konsisten. Berikut perbandingannya:

  • UMP 2025: Rp5.396.791 (naik Rp329.380 dari 2024, kenaikan 6,5%)
  • UMP 2024: Rp5.067.381 (naik Rp165.583 dari 2023, kenaikan 3,38%)
  • UMP 2023: Rp4.901.798 (naik Rp259.944 dari 2022, kenaikan 5,6%)
  • UMP 2022: Rp4.641.854 (naik Rp225.668 dari 2021, kenaikan 5,1%)
  • UMP 2021: Rp4.416.186 (naik Rp139.836 dari 2020, kenaikan 3,27%)
  • UMP 2020: Rp4.276.349

Kenaikan ini menunjukkan adanya konsistensi penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi nasional maupun daerah.

Meski Peningkatan Gaji UMP Jakarta dari tahun ke tahun, mulai 2020 terlihat cukup signifikan, sejumlah pekerja menilai besaran tersebut masih belum sebanding dengan biaya hidup di Jakarta yang terus meningkat.

Di sisi lain, pengusaha juga menganggap kenaikan UMP perlu diimbangi dengan produktivitas agar tidak membebani biaya operasional perusahaan.

Pemerintah daerah pun diharapkan bisa menghadirkan kebijakan yang adil, baik untuk pekerja maupun dunia usaha.