Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID-  Penyaluran bansos PKH-BPNT tahap 1 hampir rampung untuk periode maret 2026.

Pengecekan tersebut kini dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel (HP) tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Masyarakat cukup mengakses laman resmi Kemensos melalui peramban internet dengan menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP.

Langkah ini menjadi penting karena proses penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 (Januari–Maret) telah mencapai sekitar 90 persen dari total target penerima di seluruh Indonesia.

Penyaluran Bansos Hampir Rampung

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sebagian besar bantuan sosial PKH dan BPNT sudah berhasil disalurkan kepada masyarakat penerima.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.

Menurutnya, masih ada sebagian kecil penerima yang belum mendapatkan pencairan karena proses administrasi perbankan masih berlangsung.

“Sisanya masih dalam proses karena ada penerima baru hasil pemutakhiran data yang perlu melakukan pembukaan rekening secara kolektif,” ujar Gus Ipul sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kemensos.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial pada periode penyaluran awal tahun ini.

Menggunakan Basis Data DTSEN

Dalam proses penyaluran bantuan sosial, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bantuan.

Melalui sistem tersebut, program bantuan sosial difokuskan kepada masyarakat yang berada dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Program PKH dan BPNT sendiri bertujuan untuk:

  • membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,
  • meningkatkan akses pendidikan,
  • memperbaiki layanan kesehatan,

serta mendukung program pengentasan stunting di Indonesia.

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Lewat HP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara mandiri dengan mengikuti langkah berikut:

  • Buka browser atau peramban internet di ponsel.
  • Kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera pada e-KTP.
  • Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, kategori desil, serta status bantuan sosial.

Apabila data terdaftar, maka sistem akan menampilkan detail penerimaan bantuan yang bersangkutan.

Rincian Bantuan PKH Tahap Pertama 2026

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima manfaat. Untuk periode tiga bulan pertama tahun 2026, nominal bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp750.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
  • Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
  • Siswa SD atau sederajat: Rp225.000

Dana bantuan tersebut disalurkan secara berkala melalui rekening bank yang telah ditentukan pemerintah.

Imbauan Pemerintah kepada Masyarakat

Kementerian Sosial juga mengingatkan masyarakat untuk secara berkala memeriksa status bantuan melalui laman resmi Kemensos agar mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau belum.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan sesuai dengan data pada e-KTP agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar.

Dengan adanya layanan pengecekan secara daring ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, transparan, dan akurat mengenai penyaluran bantuan sosial yang menjadi bagian dari program perlindungan sosial nasional