Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, KPK Bakal Gelar Acara Puncak di Gedung Juang Jakpus
HAIJAKARTA.ID – Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk menguatkan komitmen global dalam pemberantasan korupsi.
Tahun 2024, tema yang diusung adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” yang menyoroti pentingnya upaya kolektif melawan korupsi di tengah isu strategis seperti pergantian kepemimpinan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan visi Indonesia Emas 2045.
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024 di Gedung Juang, Jakarta.
Acara ini dijadwalkan dihadiri Presiden Republik Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan.
Selain peluncuran program-program antikorupsi baru, KPK juga akan memberikan penghargaan kepada individu dan kelompok yang berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024: Perlu Perbaikan Serius
Meski peringatan Hari Antikorupsi Sedunia memberikan harapan baru, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia 2024 justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS), IPAK tahun ini mencatat skor 3,85, turun dari 3,92 pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini menunjukkan masyarakat menjadi lebih permisif terhadap korupsi, terutama terkait petty corruption seperti penyuapan kecil dan nepotisme.
Selain itu, capaian ini berada 0,29 poin di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMN 2024, mengindikasikan bahwa langkah pemberantasan korupsi belum optimal.
“Kami melihat melemahnya dimensi persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap korupsi. Ini adalah tantangan yang harus segera diatasi,” ujar juru bicara BPS dalam keterangannya.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Penurunan IPAK menjadi pengingat bagi pemerintah dan lembaga antikorupsi untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi.
Transparansi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi menjadi dua pilar utama yang harus diperkuat.
Sejalan dengan pernyataan UNODC, “Hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap individu serta institusi, kita dapat mengatasi dampak negatif dari korupsi.” Momentum Hari Antikorupsi
Sedunia harus dimanfaatkan untuk mendorong kesadaran kolektif dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.
Dengan memperkuat integritas dan akuntabilitas, bukan hanya pembangunan IKN yang dapat berjalan sesuai rencana, tetapi juga visi besar Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.