sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 82 petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI dikerahkan dalam penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Terowongan Kendal, Jalan Blora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjaga ketertiban di salah satu kawasan pusat aktifitas warga. Mengingat, Terowongan Kendal merupakan akses pertemuan masyarakat pengguna moda transportasi kereta dan bus.

“Banyak pengguna kereta yang turun di Stasiun Dukuh Atas beralih menggunakan transportasi bus atau ojek online menuju kawasan Sudirman Thamrin atau sebaliknya. Jadi memang kawasan ramai,” katanya, Senin.

Karena itu, tingginya aktifitas lalulalang warga pun dimanfaatkan sejumlah PKL untuk menggelar lapak. Tidak hanya melanggaar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, keberadaan mereka juga berpotensi memicu kemacetan.

Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari menjelaskan, jajarannya melibatkan sebanyak 82 personel gabungan melakukan penyisiran di kedua jalan tersebut.

Hasilnya sebanyak 2 buah gerobak, 1 meja besi, 1 buah tenda, 20 bangku plastik, 5 bangku kayu, ember plastik dan kompor diamankan petugas.

“Barang-barang ini kami amankan setelah ditinggal kabur para oknum PKL. Kami berharap penertiban ini memberi efek jera agar PKL berdagang sesuai aturan,” tandasnya.