Piche Kota Diduga Perkosa Siswi SMA di NTT, Sang Kontestan Indonesian Idol Dituntut Klarifikasi
HAIJAKARTA.ID – Nama kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, terseret dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus Piche Kota diduga perkosa siswi SMA di NTT itu kini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyebut laporan yang masuk menyeret sejumlah nama lain selain Piche Kota, termasuk Roy Mali cs.
“Pihak yang dilaporkan adalah Roy Mali dan rekan-rekannya. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi,” kata AKP Rio Penggabean, Kamis (15/1/2026).
Kronologi Piche Kota Diduga Perkosa Siswi SMA di NTT
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan, dugaan pemerkosaan tersebut diduga melibatkan tiga pelaku.
Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama para terduga pelaku tengah berpesta minuman keras. Dalam kondisi korban tidak sadar, para pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan.
Meski demikian, Astawa menegaskan seluruh rangkaian peristiwa tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Terkait informasi yang menyebut nama Piche Kota, Astawa menegaskan bahwa aparat kepolisian belum dapat menyimpulkan peran yang bersangkutan dalam perkara ini.
“Informasi mengenai dugaan keterlibatan Piche Kota masih terus didalami melalui proses penyelidikan yang hingga kini masih berlangsung,” ujar Astawa.
Ia memastikan penyidik bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, mengingat perkara tersebut menyangkut dugaan tindak pidana serius dan melibatkan anak di bawah umur.
Astawa menyampaikan, Polres Belu telah menjalankan prosedur penegakan hukum sesuai ketentuan.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara serius, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.
“Setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak akan kami tindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Astawa.
Selain proses hukum, Astawa juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial.
Ia meminta publik tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang berpotensi memperburuk kondisi psikologis korban.
Polres Belu juga mengajak para orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai langkah pencegahan kekerasan dan kejahatan seksual.
“Saya memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif. Kepentingan korban menjadi prioritas utama kami. Polres Belu berkomitmen menegakkan hukum serta menjamin perlindungan bagi anak-anak,” ujar Astawa.
Reaksi Netizen
Banyak yagn menyangkal dan juga mempertanyakan aksi yang dilakukan Piche Kota ini.
Beberapa netizen juga menyuruhnya membuat klarifikasi atau tanggapan terhadap hal tersebut.
“Salah orang mungkin, ditunggu klarifikasinya,” tulis @s_te_hhding******
“Sedih le,” @asnyrhythm_
