Pikap ODOL Bawa Motor Bodong di Tol Dalam Kota, Ugal-ugalan Masuk Jalur TransJakarta
HAIJAKARTA.ID – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberhentikan Truk ODOL yang melaju secara ugal-ugalan di Tol Dalam Kota, Jakarta, pada Sabtu (12/7/2025) dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Pikap ODOL bawa motor bodong di Tol Dalam Kota.
Unit yang diangkut berjumlah 2 unit, salah satunya berstatus bodong.
Pikap ODOL Bawa Motor Bodong di Tol Dalam Kota
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, mengatakan bahwa kendaraan itu pertama kali terpantau mencurigakan ketika melewati Gerbang Tol (GT) Tebet 1.
“Saat di GT Tebet 1, anggota melihat kendaraan ODOL melaju secara ugal-ugalan. Saat hendak diberhentikan, pengemudi malah kabur,” ujar Dhanar saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Petugas kemudian melakukan pengejaran.
Pikap itu sempat keluar dari tol melalui off ramp Polda, lalu melintasi beberapa ruas jalan ibu kota secara membahayakan.
Bahkan, mobil tersebut menabrak kendaraan patroli di dekat kompleks DPR/MPR RI.
Aksi pelarian tak berhenti sampai di situ. Pikap terus melaju melalui Jalan Tentara Pelajar, Pasar Kebayoran Lama, underpass Gandaria City, hingga akhirnya masuk ke Jalan Iskandar Muda.
“Di Jalan Iskandar Muda, mobil pick-up nekat masuk jalur TransJakarta dan melawan arah lalu lintas sampai akhirnya berhenti setelah berpapasan dengan mobil lain,” jelas Dhanar.
Temuan Motor Bodong dan STNK Palsu
Setelah berhasil dihentikan, petugas memeriksa isi bak kendaraan.
Di dalamnya, ditemukan muatan berupa beberapa kursi mebel dan dua sepeda motor.
Satu unit motor diketahui tidak memiliki dokumen kendaraan sama sekali, sementara satu lagi menggunakan STNK palsu.
“Kami temukan satu motor tanpa STNK alias bodong dan satu lainnya memakai STNK palsu,” imbuhnya.
Saat ini, mobil pikap dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Aksi nekat pengemudi ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan aturan Zero ODOL yang semestinya sudah diterapkan sejak 2009, menurut catatan Kementerian Perhubungan.