sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pinjaman KUR BNI 2026 membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan akses permodalan dengan bunga ringan.

Program ini menjadi salah satu upaya perbankan dalam mendukung perkembangan sektor usaha kecil agar semakin berkembang dan mampu memperluas usahanya.

Melalui program KUR BNI 2026, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan plafon yang cukup besar, mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Dana pinjaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti menambah stok barang, meningkatkan kualitas produk, hingga memperluas jaringan layanan bisnis.

BNI menawarkan suku bunga efektif sekitar 6 persen per tahun, sehingga cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan relatif lebih ringan.

Tenor pinjaman juga cukup fleksibel, yakni hingga 60 bulan atau lima tahun, sehingga pelaku usaha dapat menyesuaikan kemampuan pembayaran mereka.

Bagi calon debitur yang ingin mengetahui gambaran kemampuan membayar pinjaman, besaran angsuran menjadi hal penting yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukan kredit.

Oleh karena itu, informasi mengenai tabel angsuran KUR BNI 2026 untuk plafon hingga Rp500 juta dengan tenor 1 sampai 5 tahun sering menjadi perhatian para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.

Program KUR sendiri dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi usaha produktif yang layak namun belum memiliki jaminan yang memadai.

Dengan adanya program ini, pemerintah bersama perbankan berharap sektor UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Syarat Pengajuan KUR BNI 2026

Mengacu pada informasi resmi BNI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam yang ingin mengajukan KUR, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha yang telah berjalan setidaknya enam bulan
  • Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah
  • Memiliki izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pihak berwenang
  • Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan pinjaman di atas Rp100 juta
  • Memiliki NPWP untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta
  • Tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lain di luar KUR dari lembaga perbankan atau pembiayaan

Namun demikian, calon debitur yang saat ini memiliki Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif, maupun kartu kredit, tetap dapat mengajukan KUR BNI selama status pembayarannya lancar.

Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara online maupun langsung di kantor cabang BNI terdekat:

1. Pengajuan Online

  • Akses situs resmi eform.bni.co.id
  • Baca dan pahami syarat serta ketentuan program KUR
  • Centang persetujuan terhadap persyaratan yang berlaku
  • Klik menu “Lanjutkan”
  • Isi seluruh data diri dan data usaha secara lengkap

Setelah pengajuan masuk, pihak BNI akan melakukan survei lokasi usaha serta wawancara untuk proses verifikasi

2. Pengajuan Offline

  • Datang langsung ke kantor cabang BNI dengan membawa seluruh dokumen persyaratan
  • Ambil nomor antrean dan sampaikan keperluan pengajuan KUR
  • Isi formulir pengajuan kredit yang diberikan oleh petugas
  • Jika diperlukan, calon debitur juga harus menyerahkan dokumen agunan
  • Pihak bank akan melakukan survei usaha dan wawancara terkait kegiatan bisnis yang dijalankan

Proses persetujuan kredit biasanya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen serta hasil analisis kelayakan usaha yang diajukan.

Program KUR BNI 2026 diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM yang ingin memperkuat modal usaha.

Dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang fleksibel, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha sekaligus meningkatkan daya saing bisnis di berbagai sektor.