Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polsek Metro Setiabudi grebek pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang pria diamankan. Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel tersebut.

“Dilakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 824 yang didapati sekitar sembilan orang laki-laki dengan menghidupkan musik, dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis atau biasa disebut orgy,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan pria, termasuk DRH (33) yang merupakan penyewa kamar dan diduga sebagai penyelenggara acara.

Delapan pria lainnya yang turut hadir di lokasi berinisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).

Kapolsek menyebut, DRH menyewa kamar hotel seharga Rp1.179.750 dengan dalih untuk merayakan ulang tahun seorang temannya bernama D. Namun, kegiatan di kamar tersebut justru berujung pada pesta seks.

“Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firman.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto mengatakan para peserta pesta seks tidak dipungut bayaran. Semua biaya ditanggung DRH sebagai penyelenggara.

“Kalau masalah biaya, mereka tidak dikenakan biaya. Mereka memang pelaku sendiri yang menanggung semuanya. Hanya mereka, dan awalnya ada yang ulang tahun. Dia akan merayakan ulang tahun di situ,” kata dia.

“Mereka hanya datang ke sana dengan membawa makanan saja untuk nanti dimakan para peserta. Sebagai hadiah makanan, makanan bareng-bareng,” imbuhnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali menggelar pesta seks tersebut. Para pelaku merupakan teman satu komunitas.

“Mereka ada satu komunitas, satu kumpulan antara mereka-mereka ini. Namun pada saat ditanya, mereka tidak menggunakan grup WA. Memang dia ada komunitas mereka untuk sering berkumpul,” jelas Sudarto.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh para pelaku. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait pasal atau tindak pidana yang akan dikenakan.