Polisi Pastikan Tak Ada Jejak Racun di TKP Kematian Sutrimo, Status Pekerjaan Masih Didalami!
HAIJAKARTA.ID- Kepolisian terus melanjutkan penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk menelusuri informasi mengenai latar belakang pekerjaannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi yang menyebut Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Namun, polisi menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polisi Dalami Berbagai Bukti
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik masih mempelajari sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan korban.
Dokumen tersebut meliputi rekam medis, riwayat pemanggilan ambulans, hingga kronologi lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Selain memeriksa dokumen, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum ditemukan meninggal.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.
Menurut Budi, seluruh informasi yang beredar mengenai pekerjaan maupun hubungan korban dengan pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.
Hasil Olah TKP: Tidak Ditemukan Racun
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya zat beracun maupun indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya di sekitar TKP.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melanjutkan penyelidikan melalui pemeriksaan forensik dan hasil autopsi.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukannya racun di lokasi bukan berarti penyebab kematian telah dipastikan.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah.
Korban Tiba di Rumah Sakit Dalam Kondisi Meninggal
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, Sutrimo sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Saat tiba di rumah sakit, korban dilaporkan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya, tim medis dan penyidik melakukan prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan guna mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab kematian maupun status pekerjaan korban sebelum penyidikan selesai.
Polisi menegaskan seluruh fakta akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses pemeriksaan forensik, autopsi, dan analisis alat bukti rampung.
Penyidik memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya Sutrimo masih menjadi fokus penyelidikan.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, autopsi, serta pendalaman terhadap keterangan para saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana atau penyebab lain di balik kematian tersebut.
Perkembangan terbaru kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian penyidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
