sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tim Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat, tangkap 10 remaja yang lakukan konvoi sepeda motor.

Remaja tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam di Kemanggisan, Palmerah pada Sabtu (8/6/2024).

Kelompok remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka tertangkap basah membawa tiga senjata tajam berjenis celurit.

Kronologi Penangkapan 10 Remaja Di Kemanggisan

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto menjelaskan, kejadian ini berawal dari laporan masyarakat.

Diketahui banyak masyarakat yang melaporkan mengenai sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan menggunakan senjata tajam di Kemanggisan, palmerah, Jakarta Barat.

“Saat Tim 1 TP3 di bawah pimpinan Ipda Rustam Efendi Rambe melaksanakan patroli. Mereka mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang ingin melakukan tawuran di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat,” ujarnya dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/6/2024).

TP3 Polres Metro Jakarta Barat, Sigap Dan Tanggap

Ketika menerima laporan tersebut, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat segera bergegas menuju ke lokasi yang dilaporkan.

Sesampainya di lokasi, tim mendapati adanya segerombolan anak muda yang sedang melakukan tawuran sambil mengacungkan senjata tajam.

Petugas pun akhirnya segera melakukan pembubaran, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

Dalam penyisiran dan penggeledahan di lokasi, tim berhasil menemukan beberapa senjata tajam yang digunakan oleh para pemuda tersebut untuk tawuran.

Setelah berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, Tim Perintis Presisi Barat. Untuk segera membawa mereka ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.

Agung juga menambahkan tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakbar. Khususnya dalam antisipasi aksi-aksi yang berpotensi meresahkan dan berbahaya.

Himbauan Untuk Masyarakat

Agung menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah dan mengatasi tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.