Polisi Tangkap 4 Preman di Jakarta Pusat, Berantas Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025

HAIJAKARTA.ID – Aparat Kepolisian dari Unit III Resmob berhasil menangkap empat preman yang mengelola parkir liar di dua titik padat aktivitas di Jakarta Pusat, yaitu kawasan Thamrin City dan Jalan Medan Merdeka Utara.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 untuk memberantas praktik-praktik premanisme di wilayah ibukota.
Aksi Ilegal di Lokasi Ramai Aktivitas Warga
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksi mereka secara ilegal dan tanpa surat izin resmi.
“Petugas menemukan bahwa para pelaku menjalankan parkir liar yang tidak sah di lokasi ramai seperti Thamrin City dan Jalan Medan Merdeka Utara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (12/5/2025).
Aksi mereka sempat membuat warga merasa tidak nyaman karena pungutan yang dilakukan kerap disertai dengan unsur pemaksaan.
Aktivitas parkir liar ini dianggap sebagai bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
Polisi Tangkap 4 Preman di Jakarta Pusat
Penangkapan dilakukan pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pelaku berinisial SMP (27), DVG (24), N (23), dan S (41).
Mereka kedapatan memungut uang dari pengendara yang berhenti di sekitar kawasan Thamrin City dan Merdeka Utara.
“Dari hasil penggeledahan, kami menyita uang tunai sejumlah Rp 149 ribu yang diduga berasal dari hasil pungli,” terang Susatyo.
Polisi Berikan Pembinaan dan Tanda Tangan Pernyataan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa keempat pelaku dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meski begitu, karena tidak ada laporan resmi dari korban, polisi memutuskan untuk memberikan pembinaan terlebih dahulu.
“Mereka kami klarifikasi dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bila masih melanggar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Firdaus.
Operasi Berantas Jaya 2025 Terus Dilanjutkan
Firdaus menambahkan, praktik parkir liar sebagai bentuk premanisme kerap terjadi di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti pusat kota.
Untuk itu, Operasi Berantas Jaya akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik.
“Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap premanisme dalam bentuk apapun. Masyarakat layak mendapatkan ruang kota yang aman, tertib, dan bebas dari pungli,” ujar Firdaus.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga aktif melaporkan setiap kejadian serupa agar penindakan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.