HAIJAKARTA.ID- Penyidik Polres Pemalang menyatakan belum menemukan unsur pemalakan dalam kasus kematian Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah.

Menurut polisi, kekerasan yang menimpa bocah itu diduga bermula dari rasa tersinggung antara korban dan anak-anak yang terlibat. Aqib meninggal pada Rabu, 30 September 2026.

Polisi: Murni Persoalan Ketersinggungan

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan bahwa dari hasil pendalaman sementara, peristiwa ini tidak berkaitan dengan permintaan uang atau pemalakan.

Ia menyebut pemicunya adalah rasa tersinggung, baik karena ucapan maupun perbuatan, di antara korban dan anak-anak yang diduga terlibat.

Kejadian berlangsung saat jam istirahat sekolah, di depan kamar mandi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, Aqib diduga dipukul di bagian perut dan ditendang.

Setelah itu ia disebut kesulitan berjalan dan mengalami gangguan buang air.

Saksi Anak Takut Melapor

Penyelidikan juga menemukan bahwa ada seorang anak yang melihat kejadian tersebut.

Namun ia memilih pergi karena takut, sehingga tidak menyampaikan apa yang dilihatnya kepada guru. Akibatnya, dugaan kekerasan itu tidak segera diketahui pihak sekolah.

Cerita Ibu: Aqib Takut Dipukuli

Ibu korban, Diah Indriyanti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dari hari kejadian. Aqib meminta agar tidak terlambat dijemput karena takut dipukuli.

Ia juga sempat meminta uang saku tambahan dengan alasan ingin membelikan jajan untuk teman-temannya.

Dua hal inilah yang membuat publik mempertanyakan apakah Aqib pernah dipalak. Polisi sendiri menilai tidak ada bukti ke arah itu.

Penyidik menyatakan belum menemukan indikasi pemalakan dalam rangkaian peristiwa yang mereka dalami.

Kronologi Singkat: Dirawat Sembilan Hari

Aqib meninggal pada sore hari, 30 September 2026, setelah dirawat sekitar sembilan hari di RSUD dr M Ashari Pemalang.

Sebelumnya, ia sempat mengeluh sakit perut. Pada awal perawatan, ia belum menceritakan penyebab sakitnya.

Beberapa hari kemudian ia mengaku kepada keluarga bahwa dirinya dipukul kakak kelas.

Menurut keluarga, sebelum meninggal ia juga sempat menunjuk anak-anak yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya.

Diah mengaku baru mengetahui informasi itu belakangan, setelah mendengar dari sesama orang tua murid. Ia dan suaminya kemudian meminta klarifikasi ke sekolah.

Menurutnya, pihak sekolah baru membagikan kabar tersebut di grup sekolah setelah Aqib dibawa pulang.

Dua Siswa Kelas V Didalami

Dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang pada Senin, 5 Oktober 2026, polisi menyampaikan perkembangan penyelidikan.

Dua siswa kelas V diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik menunjukkan foto sejumlah siswa kelas V dan VI kepada korban saat ia masih dirawat. Aqib menunjuk dua siswa kelas V yang ia kenal.

Keterlibatan keduanya kemudian diperkuat keterangan beberapa siswa lain. Aqib juga sempat menyebut seorang siswa kelas VI.

Namun, polisi tidak langsung menyimpulkan keterlibatan siswa tersebut karena keterangan korban saat mengenali fotonya belum sepenuhnya konsisten.

Polisi sekaligus meluruskan narasi yang beredar di media sosial. Mereka memastikan tidak ada anak anggota Polri di antara dua siswa kelas V maupun siswa kelas VI yang disebut dalam penyelidikan.

Autopsi dan Pemeriksaan Saksi

Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah telah melakukan autopsi di RSUD dr M Ashari Pemalang. Jenazah Aqib dimakamkan pada Kamis sore, 1 Oktober 2026. Penyidik juga telah memeriksa orang tua dan keluarga korban serta sejumlah saksi.

Hasil autopsi dan penyebab pasti kematian masih diproses. Polisi menyatakan akan mengungkapnya secara transparan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan, termasuk petunjuk medis, selesai.

Orang Tua Murid Turun ke Sekolah

Kasus ini memicu kemarahan warga. Pada Senin, 5 Oktober 2026, ratusan warga dan wali murid menggelar aksi di SDN Kebondalem 01. Mereka menuntut kasus ini diusut tuntas.

Salah satu wali murid, Winarni, mengaku anaknya pernah mengalami dugaan pemalakan oleh kakak kelas di sekolah yang sama.

Pernyataan ini berbeda dengan temuan polisi dalam kasus Aqib. Polisi menilai tidak ada unsur pemalakan dalam peristiwa yang menimpa Aqib.

Pemkab dan DPR Ikut Bersuara

Plt Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan pemerintah daerah tidak menoleransi perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah.

Pemkab berjanji melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan kanal pengaduan langsung bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara cepat, menyeluruh, dan transparan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.