sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan gagasan untuk menyiapkan skema trade-in atau tukar tambah sepeda motor berbahan bakar bensin dengan motor listrik.

Namun, informasi yang beredar di media sosial mengenai motor bensin yang disebut “tidak boleh lagi masuk kota-kota besar” perlu diluruskan.

Pernyataan resmi pemerintah yang tersedia sejauh ini lebih mengarah pada upaya bertahap mengonversi kendaraan bensin menjadi kendaraan listrik, bukan pengumuman larangan langsung bagi motor bensin memasuki seluruh kota besar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Maret 2026 mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah bertahap untuk melakukan konversi kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi kendaraan listrik.

Program tersebut terutama menyasar sepeda motor, yang jumlahnya di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 120 juta unit.

Dorongan elektrifikasi juga sejalan dengan strategi pemerintah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Presiden Prabowo pada Juli 2026 menyebut Indonesia akan segera memiliki motor listrik nasional, yang diharapkan sekaligus memperkuat industri otomotif domestik.

Meski demikian, peralihan dari motor bensin ke motor listrik bukan berarti persoalan lingkungan otomatis selesai.

Dampak lingkungan kendaraan listrik perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari penambangan bahan baku baterai, proses manufaktur, sumber listrik yang digunakan untuk pengisian, hingga pengelolaan baterai setelah tidak lagi digunakan.

Motor listrik memang lebih bersih, tetapi bukan tanpa dampak

Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang dari knalpot ketika digunakan. Hal ini membuat motor listrik berpotensi membantu mengurangi polusi udara di kawasan perkotaan yang padat kendaraan.

Namun, emisi tetap dapat muncul dalam tahap lain. Baterai membutuhkan berbagai mineral seperti litium, nikel, kobalt, mangan, dan grafit.

Badan Energi Internasional (IEA) mencatat kendaraan listrik membutuhkan lebih banyak mineral dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal, terutama karena kebutuhan material untuk baterai.

Artinya, persoalan lingkungan tidak cukup dinilai hanya dari apakah kendaraan mengeluarkan asap atau tidak. Seluruh siklus hidup kendaraan perlu diperhitungkan.

IEA dalam analisis siklus hidup kendaraan menyebut kendaraan listrik secara global tetap memiliki keunggulan emisi dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal.

Untuk mobil listrik berukuran menengah, emisi sepanjang siklus hidupnya secara global diperkirakan sekitar setengah dari mobil konvensional yang setara.

Besarnya manfaat tersebut, bagaimanapun, sangat dipengaruhi oleh sumber listrik dan proses produksi baterai.

Dengan kata lain, motor listrik tidak sepenuhnya bebas emisi, tetapi secara keseluruhan tetap dapat memberikan keuntungan lingkungan jika rantai pasok dan sumber energinya semakin bersih.

Tantangan Indonesia: sumber listrik dan industri baterai

Indonesia memiliki tantangan tersendiri karena proses transisi kendaraan listrik berlangsung bersamaan dengan pengembangan industri pengolahan mineral, khususnya nikel.

Sebuah penelitian yang terbit pada 2026 mengenai pengolahan nikel laterit di Indonesia menunjukkan bahwa penggunaan utilitas dan produksi asam sulfat menjadi kontributor penting terhadap dampak lingkungan dalam proses pengolahan material nikel untuk kebutuhan baterai.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa proses produksi bahan baku baterai juga perlu terus diperbaiki agar manfaat kendaraan listrik tidak berhenti hanya pada tahap penggunaan.

IEA juga menekankan bahwa pengurangan emisi dari rantai pasok baterai membutuhkan peningkatan efisiensi produksi, penggunaan energi rendah karbon, serta peningkatan daur ulang material baterai.

Daur ulang menjadi salah satu bagian penting karena baterai kendaraan listrik pada akhirnya akan memasuki masa akhir penggunaannya.

IEA memperkirakan peningkatan daur ulang dapat mengurangi kebutuhan terhadap bahan baku primer, termasuk litium dan nikel, dalam jangka panjang.

Di Indonesia, isu pengelolaan baterai motor listrik juga semakin relevan seiring bertambahnya jumlah kendaraan listrik.

Penelitian terbaru mengenai baterai motor listrik di Indonesia menyoroti pentingnya memperhitungkan umur baterai, degradasi, serta berbagai pilihan pengelolaan baterai setelah masa penggunaan pertamanya berakhir.

Jadi, apakah motor listrik benar-benar lebih ramah lingkungan?

Jawabannya: secara umum iya, tetapi tidak berarti tanpa dampak lingkungan.

Keunggulan utama motor listrik berada pada penggunaan energi dan tidak adanya emisi knalpot saat kendaraan beroperasi.

Namun, manfaat tersebut akan semakin besar apabila listrik yang digunakan berasal dari sumber yang lebih rendah emisi, proses produksi baterai semakin efisien, aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral memenuhi standar lingkungan, serta baterai bekas dikelola dan didaur ulang dengan baik.

Karena itu, pertanyaan mengenai kendaraan listrik seharusnya tidak berhenti pada “ada asap atau tidak ada asap”.

Yang perlu diperhitungkan adalah dari mana bahan bakunya berasal, bagaimana baterai dibuat, dari mana listriknya dihasilkan, berapa lama kendaraan digunakan, dan bagaimana baterainya dikelola setelah masa pakainya berakhir.

Peralihan motor bensin ke motor listrik dapat menjadi bagian penting dari solusi polusi perkotaan dan transisi energi.

Tetapi agar benar-benar menjadi kebijakan hijau, pemerintah juga perlu memastikan seluruh rantai ekosistem kendaraan listrik dari pertambangan hingga daur ulang baterai berjalan dengan standar lingkungan yang kuat.