Pramono Anung Beri Dukungan kepada Satpam yang Tegur Pengemudi Alphard Penerobos Lampu Merah!
HAIJAKARTA.ID- Peristiwa cekcok antara petugas keamanan (satpam) dan pengemudi mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, terus menjadi perhatian publik.
Insiden yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) itu memicu beragam respons, termasuk dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan perusahaan tempat satpam tersebut bekerja.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika sebuah Toyota Alphard berwarna hitam melintas di kawasan Bundaran HI saat lampu lalu lintas telah menunjukkan warna merah.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, kendaraan tersebut tetap melaju meski terdapat pejalan kaki yang sedang menggunakan fasilitas pelican crossing.
Melihat adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi segera menghentikan dan menegur pengemudi mobil tersebut.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, teguran dilakukan dengan menggebrak kaca mobil agar pengemudi menghentikan kendaraannya.
Namun, tindakan tersebut justru memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Meski sempat terjadi perselisihan, kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan.
Pengemudi Tetap Ditilang
Walaupun perselisihan telah berakhir damai, aparat kepolisian memastikan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan.
Pengemudi Toyota Alphard dikenai sanksi tilang karena terbukti menerobos lampu merah.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas mobil tersebut.
Penyelidikan mengenai legalitas pelat nomor masih dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lain di luar pelanggaran lalu lintas.
Pramono Anung Bela Tindakan Satpam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan dukungan kepada petugas keamanan yang menegur pengemudi Alphard tersebut.
Menurutnya, satpam menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di ruang publik.
Pramono menilai setiap petugas yang menjalankan kewajibannya sesuai prosedur patut mendapat perlindungan, bukan justru mendapat intimidasi.
Ia juga meminta agar setiap pengguna jalan menghormati aturan lalu lintas dan menghargai petugas yang sedang menjalankan tugasnya.
Perusahaan Pastikan Satpam Bertindak Sesuai Tugas
Dukungan serupa juga datang dari perusahaan penyedia jasa keamanan tempat satpam tersebut bekerja.
Manajemen menegaskan bahwa anggotanya bertindak sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan di kawasan Bundaran HI.
Perusahaan juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada petugas apabila diperlukan selama proses penyelesaian perkara.
Menurut perusahaan, tindakan mengingatkan pengguna jalan yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban di area yang menjadi tanggung jawab petugas keamanan.
Polisi Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas
Kepolisian mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi rambu dan lampu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pelanggaran seperti menerobos lampu merah tidak hanya membahayakan pengemudi sendiri, tetapi juga pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk menghormati petugas yang menjalankan tugas di lapangan dan menyelesaikan setiap persoalan secara tertib tanpa tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Perhatian Publik
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah video rekaman CCTV dan kesaksian di lokasi beredar di media sosial.
Banyak warganet memberikan apresiasi kepada satpam yang dinilai berani menegur pelanggaran lalu lintas, sementara sebagian lainnya menilai seluruh pihak tetap harus mengedepankan komunikasi yang baik saat menghadapi situasi serupa.
Polisi memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, baik terkait pelanggaran lalu lintas maupun dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
