Pramono Anung Lepas 35 Ribu Pemudik di Monas, Sampaikan Pesan Ini
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo melepas sekitar 35 ribu peserta program mudik gratis di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Selasa, (17/3/2026).
Pelepasan ini menjadi bagian dari program tahunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pemudik agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.
Pramono Anung Lepas 35 Ribu Pemudik di Monas, Sampaikan Pesan Ini
Pramno mengingatkan seluruh peserta mudik untuk tetap menjaga ketertiban selama perjalanan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan, baik bagi diri sendiri maupun sesama penumpang.
“Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian, siapa pun yang akan mudik ke kampung halamannya, mohon selama perjalanan tetap tertib, menjaga keamanan, kenyamanan,” pesan Pramono.
Ia berharap momentum mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, sehingga masyarakat bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman dengan aman.
Jakarta Terbuka, Tapi Jangan Beri Harapan Berlebihan
Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan mengadu nasib setelah Lebaran.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan harapan berlebihan kepada orang lain terkait kehidupan di Ibu Kota, karena tidak semua orang dapat berhasil di Jakarta.
“Jakarta terbuka bagi siapa saja untuk datang. Tetapi jangan menjanjikan sesuatu yang mengiming-iming atau mengharapkan sesuatu yang tidak semua orang bisa bertarung di Jakarta,” tegasnya.
Pramono juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisia bagi pendatang baru usai Lebaran.
Menurutnya, Jakarta sejak lama memang menjadi kota tujuan bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk mencari penghidupan yang lebih baik, termasuk dirinya dan jajaran pemerintah saat ini.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap membuka ruang bagi pendatang, dengan catatan masyarakat datang dengan kesiapan dan tanpa ekspektasi yang berlebihan.
