Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pria berjaket ojol penembak lansia di asrama polisi Bandung yang sempat menggegerkan warga Kota Bandung akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui pelaku penembak lansia tersebut berinisial HJ.

Ia berasal dari Kota Pekalongan, nekat menembak korban setelah aksinya menjual emas palsu terbongkar.

Pria Berjaket Ojol Penembak Lansia di Asrama Polisi Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (24/12) dan pelaku ditangkap tidak lama setelah insiden penembakan di kawasan Asrama Polisi Polrestabes Bandung, Sarijadi.

Dalam aksinya, pria berjaket ojol penembakan lansia di asrama polisi Bandung sengaja mengenakan jaket ojek online untuk mengelabui korban.

Pelaku bersama seorang wanita yang disebut sebagai istrinya mendatangi korban dengan menawarkan emas.

“Pelaku menawarkan emas seharga Rp7 juta, lalu disepakati Rp5 juta. Korban sempat dua kali mengecek keaslian emas sebelum menyerahkan uang,” kata Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/12).

Namun, setelah uang diserahkan dan emas diterima, korban baru menyadari bahwa emas tersebut palsu.

Mengetahui hal itu, pelaku langsung melarikan diri.

Penembakan Terjadi di Kawasan Aspol Polrestabes Bandung

Tak terima telah ditipu, korban mengejar pelaku hingga masuk ke kawasan Asrama Polisi Polrestabes Bandung. Di lokasi tersebut, terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

“Terjadi cekcok, kemudian tersangka mengeluarkan airsoft gun dan menembak korban,” ujar Budi.

Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka, meski tidak bersifat fatal. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di lokasi kejadian.

Aksi pria berjaket ojol penembakan lansia di asrama polisi Bandung itu mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang berdatangan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

Seorang saksi mata bernama Titin mengatakan, pelaku sempat memberikan perlawanan setelah dikejar korban.

“Ternyata bawa senjata airsoft gun. Langsung dikeroyok massa, sampai babak belur,” ungkapnya.

Ia juga menyebut korban mengalami luka di bagian mulut, namun tidak sampai harus dibawa ke rumah sakit.

Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Saat ini, pria berjaket ojol penembakan lansia di asrama polisi Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 170 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata.

Ancaman hukuman atas perbuatannya tersebut mencapai lebih dari lima tahun penjara. Polisi masih mendalami peran wanita yang bersama pelaku dalam kasus dugaan penipuan jual beli emas tersebut.