Proyek Lapangan di Manggarai Disetop Usai Bocah 4 Tahun Tewas Terperosok ke Lubang
HAIJAKARTA.ID – Proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, dihentikan sementara setelah seorang bocah berinisial I (4) meninggal dunia terperosok ke dalam lubang proyek.
Penghentian dilakukan untuk kepentingan penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
“Iya, dihentikan oleh pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan,” kata Lurah Manggarai M Arafat, pada Rabu (1/7/2026).
Proyek Ditujukan Cegah Tawuran
Arafat menjelaskan proyek pembangunan lapangan multifungsi tersebut merupakan program corporate social responsibility (CSR) yang bertujuan menyediakan fasilitas olahraga bagi warga, khususnya anak-anak dan remaja di Manggarai.
Menurutnya, proyek mulai dikerjakan sejak 25 Juni 2026 dan dirancang sebagai upaya mencegah tawuran di wilayah tersebut.
“Iya betul, itu proyek CSR yang memang nantinya pembuatan lapangan multifungsi. Salah satunya adalah ada lapangan futsal di situ, untuk mengakomodir anak-anak Manggarai supaya ada kegiatan olahraga,” kata Arafat.
“Hal ini ditunjukan untuk salah satunya meredam atau mencegah tawuran di Kelurahan Manggarai,” sambungnya.
Area Proyek Sudah Dipagaro Seng
Arafat menerangkan lubang yang menjadi lokasi korban terjatuh merupakan bagian dari proses kontruksi lapangan. Lubang tersebut disiapkan sebagai tempat pemasangan tiang penyangga lapangan.
“Itu memang mau dibuat kayak tiangnya lah gitu, tiangnya lapangan itu karena nanti lapangannya kan ada di dalam semacam hanggar,” ucapnya.
Pihak kelurahan menyebut area proyek sebenarnya telah ditutup menggunakan pagar seng. Namun, pagar tersebut sempat dibuka sebagian oleh warga saat proses penyelamatan korban pada malam kejadian.
“Itu karena kejadian malam itu warga mencoba masuk mungkin dalam konteks menolong, kemudian membongkar seng itu. Setelah kejadian itu tidak dibereskan lagi karena sudah ada police line dari kepolisian,” jelasnya.
Polisi Masih Selidiki Dugaan Kelalaian
Proyek lapangan multifungsi itu awalnya ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Meski demikian, Arafat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian, termasuk terkait dugaan adanya unsur kelalaian.
“Terkait kelalaian di sisi mana nanti biar ada penyelidikan dari kepolisian. Karena kalau kami sampaikan nanti malah jadi cerita yang berbeda,” tuturnya.
