Reklame Berkarat Dibongkar oleh Satpol PP DKI: Antisipasi Hujan dan Angin Kencang di Jakarta
HAIJAKARTA.ID – Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Salah satu langkah yang diambil adalah menertibkan papan reklame yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Sebuah papan reklame berukuran 8×16 meter di Jalan Lodan Raya, kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, dibongkar pada Minggu (15/12/2025) dini hari.
Penertiban ini dilakukan karena kondisi reklame tersebut sudah berkarat dan secara teknis dinilai tidak lagi layak.
Kondisi itu dinilai berisiko, terutama di tengah meningkatnya intensitas hujan dan hembusan angin kencang yang kerap terjadi menjelang akhir tahun.
Reklame Berkarat Dibongkar oleh Satpol PP DKI
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa penertiban reklame ini merupakan upaya pencegahan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
“Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Tribun News.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi cuaca ekstrem masih diperkirakan akan melanda wilayah Jakarta.
Perkuat Kolaborasi Lintas OPD
Satriadi menegaskan, upaya pengendalian dan pengawasan reklame perlu didukung kerja sama yang solid antarperangkat daerah (OPD), terutama terkait aspek teknis kelayakan konstruksi.
Menurutnya, sinergi lintas OPD sangat krusial, khususnya dalam pemeriksaan teknis bangunan reklame, agar potensi risiko bisa diantisipasi sejak dini sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” katanya.
Delapan Titik Reklame Masuk Daftar Penertiban
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu, mengungkapkan bahwa penertiban reklame berisiko tidak hanya terfokus pada satu lokasi.
Ia menyebut, Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban di delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta sepanjang Desember 2025.
Lokasi-lokasi tersebut diprioritaskan karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang berkarat, kurang terawat, maupun berada di area dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.
“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa amn bagi masyarakat,” ujarnya.
Imbauan untuk Penyelenggara Reklame
Daniel menambahkan, penertiban ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan rasa aman warga Jakarta.
Ia juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan serta memastikan setiap konstruksi reklame tetap dalam kondisi layak dan aman digunakan.
“Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki,” tuturnya.
