Resmi! Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib bagi Siswa Kelas 3 SD, Berlaku Mulai 2027
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahasa Inggris jadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD mulai tahun 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi global siswa sejak dini.
“Mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menjadi pelajaran wajib untuk siswa kelas 3 SD,” ujar Mu’ti dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10).
Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib bagi Siswa Kelas 3 SD
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan pelatihan bahasa Inggris kepada guru SD mulai tahun 2026.
Abdul Mu’ti menjelaskan, pelatihan ini penting agar tenaga pendidik memiliki kemampuan memadai dalam mengajarkan bahasa asing di tingkat dasar.
“Tahun depan kami akan mulai memberikan pelatihan kepada para guru yang akan mengajar bahasa Inggris di sekolah dasar,” ucapnya.
Program ini diharapkan dapat memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, terutama di daerah yang masih kekurangan guru dengan kemampuan bahasa Inggris yang baik.
Program Wajib Belajar 13 Tahun Segera Dijalankan
Selain kebijakan bahasa Inggris di SD, Kemendikdasmen juga menyiapkan program unggulan Wajib Belajar 13 Tahun yang ditargetkan mulai berjalan tahun depan.
“Kami menargetkan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun bisa dimulai tahun depan dengan dukungan Kementerian Desa,” jelas Abdul Mu’ti.
Langkah ini merupakan perluasan dari program Wajib Belajar 12 Tahun, dengan menambah satu tahun pendidikan di jenjang prasekolah.
PIP Akan Menjangkau Anak TK Mulai Tahun Depan
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperluas hingga tingkat taman kanak-kanak (TK).
“Selama ini PIP hanya untuk murid SD, SMP, dan SMA. Tahun depan bantuan itu juga akan diberikan kepada anak-anak TK,” terangnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong akses pendidikan lebih merata sekaligus membantu keluarga prasejahtera agar anak-anaknya bisa mendapatkan pendidikan sejak usia dini.
Kemendikdasmen menegaskan, implementasi bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di kelas 3 SD akan disertai dengan penyusunan kurikulum baru dan penguatan infrastruktur pendidikan.
Kementerian akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk universitas, lembaga pelatihan bahasa, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kesiapan seluruh sekolah di Indonesia.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dan era digital.
