sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ridwan Kamil diduga korupsi dana nonbudgeter Bank BJB, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jika dana non budgeter tersebut mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya kepada Ridwan Kamil.

“Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Diantaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” ucap Budi pada, Rabu (17/12/2025).

Budi mengatakan, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset Ridwan Kamil yang diduga berasal dari dana nonbudgeter.

“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ujarnya.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp 200 miliar mengalir kepada Ridwan Kamil.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengaku jika tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi, ia mengatakan jika dalam tupoksi gubernur aksi korporsasi dari BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri.

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dan iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.

Ia juga mengatakan jika, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui jika direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.

Ridwan Kamil juga mengatakan, jika ia sama sekali tidak mengetahui informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat gtersebut.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Para tersangka itu terdiri atas Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembuat Komitmen yang juga menjabat Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto.

Selain itu, KPK juga menjerat pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.