Rp100 Ribu Berujung Maut! Pria Habisi Teman Sendiri di Purwakarta, Begini Kronologinya
HAIJAKARTA.ID – Rp100 ribu berujung maut seorang pria berinisial JS (45) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, Sumarna (55), lantaran kesal terus ditagih sisa utang.
Pelaku berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun 3, Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta.
Kasus ini menggemparkan warga lantaran korban dan pelaku dikenal memiliki hubungan pertemanan dekat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami ringkus, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, Minggu (11/1/2026) malam, sekitar pukul 21.15 WIB.
Pelaku tunggal berinisial JS (45), warga Kiarapedes, Purwakarta, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku berinisial JS (45) warga Kiarapedes Purwakarta tersebut ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” katanya.
Saat ini, JS telah diamankan di Gedung Satreskrim Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Utang Rp100 Ribu Picu Pembunuhan
Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun menjelaskan, motif pelaku menghabisi korban secara sadis dipicu persoalan utang piutang.
Insiden bermula saat korban menagih sisa utang kepada pelaku, dari total pinjaman Rp300 ribu, JH diketahui masih memiliki tunggakan Rp100 ribu yang belum dibayarkan.
“Pelaku punya utang ke korban Rp 100.000, Korban terus nagih, padahal pelaku sudah minta waktu belum bisa bayar, karena kesal terus ditagih,” kata Uyun.
Ia menjelaskan, jika pelaku menghasbisi nyawa korban menggunakan senjata tajam.
“Keduanya terlibat perkelahian karena tersangka belum bisa melunasi sisa utang tersebut. Tersangka kemudian menggunakan senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Uyun, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, korban dan pelaku diketahui merupakan teman dekat yang kerap menghabiskan waktu bersama, termasuk memancing.
Namun konflik terkait uang dalam jumlah kecil berujung tragedi berdarah akibat emosi yang tak terkendali.
Kondisi Mayat Mengenaskan dan Temuan TKP
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup terpal, dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
“Hasil olah TKP sementara menunjukkan ada beberapa luka di wajah, kepala, pelipis, serta luka lebam dan luka senjata tajam. Banyak darah juga berceceran. Diduga korban meninggal karena kehabisan darah,” ungkap Uyun.
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Di TKP polisi juga menemukan adanya barang bukti alat yang digunakan oleh terduga pelaku dalam melakukan perbuatannya,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan warga, teriakan minta tolong sempat terdengar sebelum jasad korban ditemukan.
“Warga yang penasaran, akhirnya mengecek bersama dan ternyata ditemukan mayat. Warga langsung lapor polisi,” ucap Aa Uyun Al- Garuti.
Pelaku kini diamankan di Gedung Satreskrim Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan, dan terancam 15 tahun penjara.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 458 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2025, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.
Kesaksian Keluarga Korban
Kakak ipar korban, Ujang Rukenda, mengungkapkan bahwa korban sempat pamit kepada keluarga untuk memancing pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB.
“Namun malam kami, keluarga terkejut setelah mendapat kabar korban ditemukan meninggal dunia ada yang membunuh di wilayah Kiarapedes,” ujarnya Minggu (11/1/2026).
Korban juga sempat bercerita kepada keluarga mengenai persoalan utang piutang, meski tidak menyebutkan jumlahnya secara detail.
“Pernah cerita soal utang piutang, tapi tak tahu, utangnya berapa,” ucapnya.
