sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas akses transportasi inklusif dengan menghadirkan bus sekolah khusus disabilitas.

Bus sekolah gratis khusus disabilitas Jakarta merupakan layanan transportasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung mobilitas para pelajar berkebutuhan khusus.

Bus ini dirancang secara inklusif dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan pengguna dari berbagai jenis disabilitas.

Tujuan utama dari pengoperasian bus ini adalah untuk memastikan bahwa pelajar penyandang disabilitas memiliki akses yang setara menuju pendidikan.

Layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Sesuai namanya, bus sekolah khusus disabilitas Jakarta memiliki desain yang ramah bagi penyandang difabel, khususnya pengguna kursi roda dan pelajar tunanetra.

Rute Bus Sekolah Gratis Khusus Disabilitas Jakarta

Saat ini, rute bus sekolah khusus disabilitas Jakarta mencakup lima trayek utama, yang dipilih berdasarkan lokasi Sekolah Luar Biasa (SLB) dan kebutuhan akses siswa:

  • Rorotan – Marunda (melewati SLB Negeri 8)
  • Plumpang – Kemayoran (melewati SLB Negeri 9)
  • Kalideres – YPAC Jakarta
  • Lubang Buaya – YPAC Jakarta
  • Muara Baru – YPAC Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa titik-titik ini diprioritaskan karena tingginya jumlah pelajar disabilitas yang membutuhkan transportasi aman dan nyaman ke sekolah.

Fasilitas Bus Sekolah Disabilitas

Setiap unit bus disabilitas mampu menampung hingga 36 penumpang dengan rincian:

  • 7 penumpang kursi roda
  • 10 tempat duduk
  • 19 penumpang berdiri

Tak hanya itu, bus juga dilengkapi CCTV untuk keamanan, serta lantai taktil atau guiding block yang membantu pelajar tunanetra dalam berpindah tempat secara mandiri.

Layanan Transjakarta Gratis bagi Penyandang Disabilitas

Tak hanya bus sekolah, penyandang disabilitas di Jakarta juga bisa menikmati layanan Transjakarta secara gratis.

Mereka termasuk dalam 15 golongan penerima manfaat kartu layanan gratis seperti Jakcard Combo dan TJ Card.

Adapun golongan penerima fasilitas Transjakarta gratis di antaranya:

  • Penyandang disabilitas
  • Lansia di atas 60 tahun
  • Penerima KJP
  • Pegawai Pemprov DKI dan pensiunan
  • Pendidik PAUD
  • Anggota veteran RI
  • Penduduk Kepulauan Seribu
  • Pekerja dengan UMP melalui Bank DKI

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan, “Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah menyediakan akses transportasi yang setara dan layak untuk semua warga.”