Pedagang ES Gabus Diamankan, Aparat Akui Keliru Usai Hasil Lab Aman Konsumsi: Kami Menyimpulkan Terlalu Cepat
HAIJAKARTA.ID – Seorang pedagang es gabus sempat diamankan Anggota TNI dan Polri yang bertugas di kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, karena dinilai makanan tersebut diduga mengandung bahan berbahaya. Namun, keputusan tersebut telah diakui keliru karena terlalu cepat mengambil keputusan.
Diketahu, jika hasil lab menyatakan es gabus tersebut aman untuk dikonsumsi, karena tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci.
Aparat Akui Keliru Usai Hasil Lab Aman Konsumsi: Kami Menyimpulkan Terlalu Cepat
Bhabinkamtibmas Kelurhan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi mengatakan jika pihaknya telah keliru dalam menyikapi laporan warga terkait dugaan kandungan berbahaya pada es gabus yang dijual pedagang setempat.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, mau[un Labfor Polri,” ucap ikhwan, pada Selasa (27/1/2026).
Atas kejadian tersebut, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada pedagang es gabus bernama Sudrajat yang tampak langsung dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan, jika tidak ada niat untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pihak manapun.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” katanya.
Ia juga menjelaskan, jika niat yang dilakukan semata untuk mengedukasi agar tidak ada konsuen yang dirugikan dan untuk keamanan masyarakat dalam membeli makanan di lingkungannya.
“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” jelasnya.
Ikhwan menyampaikan, jika pihaknya akan berkomitmen dan lebih berhati-hati dalam menindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah guna memberikan pelayanan terbaik.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga,” imbuhnya.
Pemeriksaan Dokpol Pastikan Es Gabus Aman
Sebelumnya, Polres Metro jakarta Pusat telah memastikan es gabus yang viral tersebut aman dan layak untuk dikonsumsi. kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh sampel makanan milik pedagang, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat pada Sabtu (24/1/2026) yang mencurigai makanan tersebut terbuat dari bahan berbahaya. Dengan hasil laboratorium tersebut, kepolisian menegaskan bahwa dugaan penggunaan bahan PU Foam atau spons cuci tidak terbukti secara ilmiah.
Selain itu, Tim penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) turut menelusuri lokasi produksi es yang berada di Depok. Roby menegaskan, dari hasil penelusuran tersebut tidak ditemukan penggunaan spons atau bahan berbahaya pada es, sebagaimana narasi yang sempat beredar di media sosial.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujarnya.
Setelah rangkaian pemeriksaan menyatakan produk tersebut aman, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan ke kediamannya di Kota Depok.
Pihak kepolisian juga memberikan penggantian atas barang dagangan yang sebelumnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

