sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bansos PKH 2025 merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang berbentuk uang tunai untuk keluarga kurang mampu.

Tujuan ini adalah program untuk membantu dalam menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.

Melalui akun Instagram resmi Kemensos RI, program PKH 2025 ini akan kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.

Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH 2025

Saldo dana bansos PKH ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang telah memenuhi kriteria dengan proses pencairannya dapat dilakukan melalui Rekening Himbara.

Selain pencairan yang bisa dilakukan melalui rekening Himbara, bisa juga melalui pencairan PT Pos Indonesia.

Untuk memastikan penerima bansos PKH terdaftar bisa mengikuti dengan langkah-langkah berikut ini.

  • Kunjungi situs resmi: Akses ke cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Isi data diri: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Cek status penerima: Setelah data dimasukkan, Anda akan mendapatkan informasi apakah termasuk penerima manfaat Bansos PKH 2025.

Jika nama Anda muncul dalam daftar, Anda berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan dana PKH 2025 berdasarkan empat tahap sebagai berikut.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret;
  • Tahap 2: April, Mei, Juni;
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September;
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Nominal Besaran Bansos PKH 2025

Untuk jumlah dana yang diterima oleh penerima manfaat bergantung pada kategori penerima. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Pastikan untuk segera mengecek NIK KTP sebagai penerima bansos PKH 2025 dari Kemensos.