Saling Ejek di Medsos Berujung Duel Maut, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing
HAIJAKARTA.ID – Perselisihan yang bermula dari saling ejek di media sosial berujung tragedi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pelajar berinisial WS (16) meninggal dunia setelah mengalami luka bacok saat duel satu lawan satu dengan remaja lain.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat, (19/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
“Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial WS (16) meninggal dunia,” kata B obi pada Jumat, (19/6/2026).
Korban yang merupakan pelajar kelas VIII mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri. Korban sempat dibawa oleh rekan-rekannya ke RSUD Cilincing.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Saling Ejek di Medsos Berujung Duel Maut
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, duel maut tersebut berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku melalui media sosial beberapa hari sebelum kejadian.
Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan duel satu lawan satu di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IPS (14) di kawasan Kalibaru, Cilincing.
Polisi Amankan Celurit dan Rekaman Video
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit beserta sarungnya, jaket berwarna hijau, celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban.
“Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,” ujar Bobi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi proses penyidikan.
“Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Bobi.
Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak dan Penggunaan Medsos
Bobi menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik.
Polsek Cilincing juga meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.
Selain itu, pihak kepolisian mengajak orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak.
“Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa,” ungkap Bobi.
