Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah terus meningkatkan langkah pemberantasan praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran di Jakarta pada Minggu (2/8). Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka sedang berjalan dan pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.

“Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujar Amran.

Pengawasan Beras Diperluas

Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum terus memperluas pengawasan terhadap peredaran beras, termasuk beras fortifikasi dan beras premium.

Pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel produk dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sampel tersebut kemudian diuji untuk memastikan kualitas, kandungan gizi, kesesuaian standar, legalitas produk, hingga kewajaran harga yang diterima masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

Potensi Kerugian Hampir Rp170 Triliun

Berdasarkan hasil pengawasan sementara, pemerintah memperkirakan dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi dapat menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71,9 triliun per tahun.

Sementara itu, dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar Rp98 triliun. Jika digabungkan, total potensi kerugian akibat praktik tersebut mencapai hampir Rp170 triliun.

Besarnya nilai kerugian tersebut menjadi alasan pemerintah memperkuat pengawasan distribusi pangan serta mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Komitmen Berantas Mafia Pangan

Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu stabilitas pangan nasional.

Selain penindakan hukum, pemerintah juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi beras, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar mutu dan keamanan.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasaran sekaligus menciptakan sistem perdagangan beras yang lebih transparan dan berkeadilan.

Proses Hukum Terus Berjalan

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap 38 perkara yang telah ditangani Satgas Pangan masih terus berlangsung.

Aparat penegak hukum juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik penyimpangan di sektor perberasan.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional, melindungi hak konsumen, serta memastikan masyarakat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang wajar.