Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus hilangnya Rudy Watak sejak tahun 2022 berkembang menjadi isu besar setelah keluarga membuat sayembara bongkar dugaan pemalsuan kematian Rudy Watak dengan hadiah Rp 1 miliar mencuat.

Imelda, putri Rudy, memutuskan membuka sayembara karena upayanya menemukan keberadaan sang ayah tak kunjung membuahkan hasil.

Kronologi Hilangnya Rudy Watak

Menurut penuturan Imelda, ayahnya hilang setelah terlibat transaksi jual beli tanah.

Ia mengatakan ada pihak yang membawa ayahnya ke Bali dengan alasan pelunasan tanah, namun ternyata tidak ada pembayaran.

Imelda mengungkap bahwa ayahnya kemudian hilang kabar hingga diduga berkaitan dengan persoalan tanah tersebut.

Hilangnya Rudy pertama kali dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Maret 2022.

Imelda baru mengetahui laporan itu enam bulan setelahnya dan mulai meyakini perlunya sayembara bongkar dugaan pemalsuan kematian Rudy Watak untuk menarik perhatian publik.

Pada awal 2025, Imelda sempat berencana menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo.

Namun, ia tidak mendapatkan izin untuk berorasi di depan Istana Negara.

Saat melewati Monas, Imelda melihat kelompok aksi Kamisan dan mendekat. Ia kemudian bertemu dengan salah satu penanggung jawab aksi tersebut dan menceritakan kasus ayahnya.

Ia lalu diundang untuk ikut serta dalam aksi, dan dalam empat kesempatan, ia berorasi menyuarakan pencarian sang ayah.

Pada 28 Agustus 2025, Imelda membawa spanduk besar berisi Sayembara Bongkar Dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak, yang menjanjikan hadiah Rp 1 miliar bagi siapa pun yang bisa memberi petunjuk.

Respons Publik

Sayembara tersebut menarik perhatian besar dan menghasilkan ratusan pesan masuk ke nomor kontak yang ia cantumkan.

Salah satu pesan misterius mengarahkan Imelda ke Panti Sosial Cipayung.

Namun ketika dikonfirmasi, nomor pengirim tidak dapat dihubungi. Imelda menilai hal tersebut menunjukkan adanya individu yang mengetahui detail kasus ayahnya.

Di Panti Sosial Cipayung, ia mendapatkan keterangan bahwa sang ayah meninggal dunia pada Mei 2022 dan telah dimakamkan.

Kejanggalan Dokumen dan Kecurigaan Pemalsuan Kematian

Imelda menyatakan ada kejanggalan, termasuk surat rekomendasi dari Polsek Pasar Minggu yang menurutnya tidak konsisten dalam nomor dan tanggal.

Karena yakin ayahnya belum meninggal, ia meminta izin membongkar makam untuk keperluan identifikasi.

Hasil tes DNA menunjukkan bahwa kerangka di makam tidak cocok dengan sampel DNA miliknya maupun adik kandung sang ayah.

Hal ini memperkuat alasan dibuatnya sayembara bongkar dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak.

Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Imelda kemudian melapor ke Bareskrim Polri. Laporannya teregister dengan nomor LP STTL/603/XII/2025/BARESKRIM.

Kasus kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berkas telah diterima dan menunggu penanganan subdirektorat terkait.

Imelda menegaskan bahwa penyelidikan mendalam sangat penting untuk memastikan kebenaran, terutama karena dugaan pemalsuan surat serta identitas jenazah sudah mengarah pada tindakan hukum.