sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Segera klaim saldo dana PKH 2025 kamu, apalagi pemerintah saat ini sudah mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan kepada KPM.

Bansos PKH ini merupakan salah satu program prioritas yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dana bansos PKH sudah mulai diterima oleh KPM dan cair ke bank penerima.

Nantinya 10 juta KPM yang tercatat akan disasar oleh pemerintah guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.

Kapan Saldo Dana PKH 2025 Cair?

Untuk tahap pertama penyaluran bansos ini umumnya akan dilakukan pada awal tahun, yakni Januari, Februari, dan Maret.

Dengan merujuk pada ketentuan Kemensos, penyaluran PKH 2025 dirapel menjadi tiga bulan sekali dengan skema tahapan sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
  • Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025

Cara Cek Penerima PKH 2025

Berikut inilah tata cara mengetahui status pencairan dana bantuan PKH melalui situs resmi Kemensos. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Mengisi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang ada di KTP
  • Isi huruf kode yang tertera
  • Klik “Cari Data”

Nantinya sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan.

Besaran Saldo Dana PKH 2025

Jumlah dana PKH 2025 yang diterima masyarakat akan berbeda-beda. Terbagi menjadi tujuh jenis kategori, sebagai berikut:

  1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Itulah informasi soal saldo dana PKH 2025 yang sudah mulai dicairkan dengan berbagai nominal yang berbeda.