Segera Rampung, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Memasuki Pekan Keempat Januari 2026, Cek Segera!
HAIJAKARTA.ID- Saat ini pemerintah kembali mengingatkan terkait pencairan Bansos PKH dan BPNT khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan memasuki pekan keempat Januari 2026.
Mengacu pada informasi resmi oleh Kementerian Sosial, periode 19–25 Januari 2026 menjadi waktu krusial bagi penerima manfaat untuk memastikan bantuan tahap pertama benar-benar tercatat dan siap disalurkan.
Tahap Pertama Bansos 2026 Cair Januari–Maret
Penyaluran bansos reguler tahun anggaran 2026 tetap menggunakan skema kuartalan. Artinya, dana yang diterima masyarakat merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret) yang dicairkan sekaligus.
Karena proses distribusi dilakukan bertahap dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, pemerintah menekankan pentingnya pengecekan mandiri agar warga tidak melewatkan hak bantuannya.
Gunakan DTSEN, Validasi Data Jadi Kunci
Pada tahun 2026, sistem pengecekan bansos Kemensos telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, masyarakat diminta memastikan data kependudukan mereka masih aktif dan sesuai, termasuk nama lengkap serta domisili.
Verifikasi ulang di pekan ini dinilai penting agar status kepesertaan tetap tercatat dalam basis data Kemensos sebelum dana masuk ke rekening atau disalurkan melalui kantor pos.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Pakai KTP
Masyarakat tidak perlu menunggu surat atau pemberitahuan khusus. Cukup menggunakan KTP, pengecekan dapat dilakukan secara daring dengan langkah berikut:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap tanpa singkatan, sesuai e-KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta keterangan “YA” apabila terdaftar sebagai penerima aktif.
Skema Pencairan dan Besaran Bantuan
Dana bansos dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia atau ATM bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Rincian bantuan yang diterima KPM pada tahap pertama 2026 antara lain:
- BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.
- PKH: Besaran bervariasi sesuai komponen keluarga, meliputi:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
- Pelajar SD hingga SMA: Rp900.000–Rp2 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: bantuan khusus hingga Rp10,8 juta.
Pemerintah Terus Imbau Warga Aktif Pantau Status
Dengan memasuki pekan keempat Januari, pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas pengecekan mandiri agar penyaluran bansos Januari–Maret 2026 berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kesalahan data, seperti penggunaan singkatan nama atau ketidaksesuaian alamat, kerap menjadi penyebab gagalnya pencairan. Karena itu, warga diminta lebih teliti saat melakukan pengecekan.

