Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sekar Arum akui dapat uang palsu dari teman yang dikenalnya.

Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap jaringan peredaran yang diduga telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.

Kasus ini mencuat ke publik setelah ditemukan sejumlah pecahan uang palsu di wilayah tersebut, memicu kekhawatiran warga dan mendorong aparat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekar Arum Akui Dapat Uang Palsu dari Teman

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, asal uang palsu Sekar Arum terungkap melalui pengakuan dari Sekar Arum sendiri. Dalam penyelidikan, Sekar Arum mengaku menerima uang palsu dari temannya.

“Sekar mengatakan bahwa dia diberi uang palsu oleh temannya secara cuma-cuma,” ungkap Kompol Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Rabu (16/4/2025).

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami identitas teman yang dimaksud oleh Sekar. Polisi berusaha untuk mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

“Kita masih mencari dan mendalami siapa yang memberikan uang palsu tersebut kepada Sekar,” tambah Nurma.

Polisi Amankan Bayu Setio Aribowo

Polisi akhirnya berhasil menangkap Bayu Setio Aribowo (BS) setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini mencuat setelah polisi mengidentifikasi bahwa Bayu adalah sosok yang memberikan uang palsu kepada Sekar Arum.

“Dari pengakuan Sekar Arum, dia menerima uang palsu itu dari B, yang kemudian kami amankan di Polsek Tanah Abang,” jelas Kompol Nurma Dewi, Kamis (17/4).

Nurma mengonfirmasi bahwa B yang dimaksud oleh Sekar Arum adalah Bayu Setio Aribowo. Penangkapan Bayu ini menjadi titik terang dalam penyelidikan terkait peredaran uang palsu yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di Jakarta Selatan.

Proses Penyidikan Lanjut

Meski Bayu Setio Aribowo sudah diamankan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kami masih mencari keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini dan di mana saja uang palsu tersebut sudah beredar,” kata Nurma.

Polisi berkomitmen untuk menyelidiki hingga tuntas dan mengungkap jaringan yang lebih besar.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyidikan terkait Sekar Arum. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Sekar Arum sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal terkait pemalsuan uang.

“Sekar Arum saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait pemalsuan uang,” kata Nurma.

Status Suami Sekar Arum

Mengenai suami Sekar Arum, yang diketahui berinisial DA, Nurma menjelaskan bahwa DA saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“DA, yang merupakan suami siri Sekar Arum, masih berstatus sebagai saksi. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadapnya,” ujar Nurma.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah DA terlibat dalam kasus ini atau hanya sebagai saksi.

Kasus uang palsu yang melibatkan Sekar Arum dan Bayu Setio Aribowo ini terus berkembang. Polisi masih terus bekerja untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dan melaporkan apabila menemukan transaksi mencurigakan.