sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah kembali menyalurkan BSU Kemnaker 2025 senilai Rp600.000.

Hingga saat ini, penyaluran BSU sebesar masih berlangsung secara bertahap. Setidaknya ada total 3.697.836 orang pekerja yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, hingga guru honorer yang menerima dana BSU 2025.

Pada pencairan tahap pertama, dana telah disalurkan kepada sekitar 2.450.068 pekerja. Sementara tahap 2 masih ada 1.247.768 yang menunggu proses pencairan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu mengecek apakah mereka masuk ke dalam daftar penerima BSU atau bukan.

Untuk itu, melalui artikel ini kami informasikan cara mudah mengecek status BSU 2025 menggunakan NIK KTP secara online.

Cek Status BSU Kemnaker 2025 Online Lewat NIK

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2025, Anda bisa melakukan pengecekan secara online di situs resmi Kemnaker menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkah-langkah cek BSU Kemnaker 2025 pakai NIK:

  • Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Klik menu ‘Cek NIK’
  • Masukkan NIK Anda
  • Masukkan kode CAPTCHA yang muncul
  • Klik tombol “Cek Status”

Jika muncul pesan:
“NIK Anda memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, artinya Anda sudah lolos verifikasi dan hanya tinggal menunggu pencairan dana.

Tips: Jika CAPTCHA error atau gagal dimuat, silakan refresh halaman dan coba kembali.

Bagaimana Jika BSU Belum Cair?

BSU merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi, termasuk akibat pandemi maupun fluktuasi harga bahan pokok.

Namun, tidak sedikit penerima manfaat yang mengeluhkan bahwa dana BSU belum juga cair, meski mereka sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Salah satu penyebab utama kenapa BSU belum juga cair adalah rekening penerima yang sudah tidak aktif, salah input, atau tidak valid dalam sistem bank penyalur.

Untuk itu, Anda disarankan segera mengecek dan memperbarui data rekening melalui laman resmi:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pastikan data berikut sudah benar dan sesuai KTP:

  • Nama bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
  • Nomor rekening aktif
  • Nama pemilik rekening

Tanyakan juga pada HRD Perusahaan apakah data Anda sudah didaftarkan dan valid di BPJS Ketenagakerjaan serta sudah diperbarui jika ada perubahan.

Jika masih belum ada kejelasan, Anda bisa menghubungi layanan bantuan Kemenaker 1500 630 atau live chat via website resmi