Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, sorotan muncul bukan karena proses hukum yang menjeratnya, melainkan karena kehadirannya dalam perayaan ulang tahun sang istri yang mengusung tema grup musik asal Korea Selatan, BTS.

Momen tersebut menjadi viral setelah sejumlah foto dan video beredar luas di media sosial.

Dalam dokumentasi yang diunggah melalui akun media sosial Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo dan kemudian tersebar di berbagai platform digital, terlihat Setya Novanto hadir bersama keluarga serta para tamu undangan.

Ia tampak menikmati acara dengan penuh senyum di tengah dekorasi bernuansa ungu yang identik dengan BTS dan komunitas penggemarnya, ARMY.

Perayaan Bertema BTS Jadi Perbincangan

Perayaan ulang tahun itu dihiasi berbagai ornamen khas BTS, mulai dari balon berwarna ungu, dekorasi bertuliskan nama grup, hingga kue ulang tahun yang mengusung konsep serupa.

Suasana pesta yang hangat dan penuh kebersamaan menjadi perhatian warganet, terutama karena sosok Setya Novanto sudah lama tidak terlihat aktif di ruang publik sejak menjalani hukuman pidana.

Unggahan yang memperlihatkan momen tersebut dengan cepat menyebar di berbagai media sosial. Banyak pengguna internet memberikan beragam tanggapan.

Sebagian menilai tema pesta tersebut cukup unik dan menarik, sementara sebagian lainnya kembali mengingat kasus korupsi yang pernah menjerat mantan politikus Partai Golkar tersebut.

Bebas Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman

Setya Novanto diketahui telah memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani sebagian besar masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Pembebasan bersyarat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak narapidana, setelah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Meski telah berada di luar lapas, status Setya Novanto belum sepenuhnya bebas.

Selama masa pembebasan bersyarat, ia tetap wajib mematuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan pemerintah, seperti menjalani pembinaan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), melakukan wajib lapor secara berkala, serta tidak melakukan pelanggaran hukum hingga masa percobaannya berakhir.

Kilas Balik Kasus Korupsi e-KTP

Nama Setya Novanto menjadi salah satu yang paling dikenal dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret banyak pejabat, anggota DPR, serta pihak swasta.

Proyek nasional tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah dan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam proses persidangan, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah menerima keuntungan dari proyek tersebut.

Ia dijatuhi hukuman penjara, denda, serta kewajiban membayar uang pengganti. Melalui upaya Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung kemudian mengurangi masa pidananya dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, sementara pidana tambahan lainnya tetap berlaku sesuai putusan pengadilan.

Ramai Dibahas Warganet

Kemunculan Setya Novanto di acara keluarga setelah memperoleh pembebasan bersyarat kembali memancing diskusi di media sosial.

Sebagian warganet menyoroti penampilannya yang terlihat sehat dan bahagia, sedangkan lainnya mengaitkan kembali perayaan tersebut dengan rekam jejak kasus korupsi yang pernah menjeratnya.

Di sisi lain, tidak sedikit pula yang menilai bahwa sebagai warga binaan yang telah memperoleh hak pembebasan bersyarat sesuai aturan hukum, Setya Novanto tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan bersama keluarganya selama mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Setya Novanto maupun pihak keluarga terkait viralnya perayaan ulang tahun bertema BTS tersebut.

Belum diketahui pula alasan khusus pemilihan konsep BTS sebagai tema acara. Meski demikian, dokumentasi pesta tersebut masih terus beredar dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.