sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah akan kembali menyalurkan dana BPNT 2025 kepada masyarakat untuk bulan Februari.

Hadirnya program ini bertujuan untuk dapat membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan harian.

Selain itu adanya bansos BPNT ini dapat meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penting bagi masyarakat yang menjadi penerima bansos BPNT untuk dapat memastikan apakah berhak terima bansos atau tidak.

Berikut ini informasi lengkap dengan adanya daftar penerima serta jadwal dan nominal bansos yang akan diterima.

Cara Cek Penerima Dana BPNT 2025

Bagi masyarakat yang ingin tahu apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT bulan Februari 2025, berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu hasil pencarian

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
  • Login atau daftar menggunakan data diri yang valid
  • Masukkan informasi wilayah dan nomor KTP
  • Klik tombol “Cari” untuk melihat status penerimaan

3. Melalui Kantor Desa/Kecamatan

  • Datangi kantor desa atau kecamatan setempat
  • Tanyakan langsung kepada petugas terkait status penerimaan bansos
  • Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Kapan BPNT 2025 Cair?

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan BPNT untuk bulan Februari 2025 yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan nanti.

Nantinya untuk waktu pencairan, setiap wilayah akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pihak yang berwenang dalam menyalurkan bantuan.

Untuk nominal.dana yang diterima oleh penerima manfaat BPNT tetap mengacu pada kebijakan pemerintah, yaitu sebesar Rp200.000 per bulan.

Dana tersebut nantinya akan disalurkan secara langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Syarat dan Kriteria Penerima BPNT

Untuk menjadi penerima BPNT, seseorang harus memenuhi kriteria persyaratan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Bagi penerima yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak bisa menjadi sebagai penerima dana bantuan.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Masyarakat diharapkan untuk terus mengecek status penerimaan bantuan secara berkala melalui platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dengan memanfaatkan dana BPNT 2025 ini dengan bijak diharapkan KPM dapat membelanjakannya sesuai dengan kebutuhan pokoknya.