SPMB Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kursi, Pemprov Perluas Akses Sekolah Swasta Gratis!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan total 245.980 kursi bagi calon murid baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kuota tersebut mencakup penerimaan di sekolah negeri, program SPMB Bersama dengan sekolah swasta, hingga program Sekolah Swasta Gratis.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan inklusif.
Menurutnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi, Senin (15/6/2026).
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan penerimaan siswa baru di sekolah negeri, program SPMB Bersama, serta Sekolah Swasta Gratis.
Daya Tampung Sekolah Negeri Capai 228 Ribu Kursi
Dari total 245.980 kursi yang disediakan, sebanyak 228.163 kursi dialokasikan untuk sekolah negeri di berbagai jenjang pendidikan.
Rinciannya meliputi:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): 6.310 kursi
- Sekolah Dasar (SD): 95.965 kursi
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 73.289 kursi
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 29.337 kursi
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 19.541 kursi
- Sekolah Luar Biasa (SLB): 891 kursi
- Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): 2.830 kursi
Besarnya daya tampung tersebut menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.
SPMB Bersama Gandeng 298 Sekolah Swasta
Selain sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan ratusan sekolah swasta melalui program SPMB Bersama.
Sebanyak 298 sekolah swasta berpartisipasi dalam program tersebut dengan total daya tampung mencapai 7.708 siswa.
Adapun rinciannya terdiri dari:
- SMP swasta: 1.597 kursi
- SMA swasta: 2.519 kursi
- SMK swasta: 3.592 kursi
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengoptimalkan kapasitas sekolah swasta yang tersedia di Jakarta.
Sekolah Swasta Gratis Sediakan Lebih dari 10 Ribu Kursi
Tak hanya melalui SPMB Bersama, Pemprov DKI Jakarta juga melanjutkan program Sekolah Swasta Gratis yang tahun ini melibatkan 103 sekolah swasta.
Program tersebut menyediakan total 10.109 kursi bagi murid baru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya sekolah.
Nahdiana menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi hanya mengandalkan sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warga Jakarta.
“Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” katanya.
Empat Jalur Penerimaan Disiapkan
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan utama, yakni:
1. Jalur Prestasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.
2. Jalur Afirmasi
Dikhususkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus.
3. Jalur Domisili
Mengutamakan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah serta mempertimbangkan sebaran domisili dan daya tampung sekolah.
4. Jalur Mutasi
Ditujukan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Pendaftaran Dimulai 15 Juni 2026
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya.
Masyarakat diminta mewaspadai berbagai bentuk praktik percaloan maupun informasi yang berasal dari sumber tidak resmi.
“SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mengikuti prosedur resmi dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegas Nahdiana.
Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mulai dibuka pada 15 Juni 2026. Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan laman SPMB DKI Jakarta.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Disdik DKI Jakarta juga menyiapkan posko layanan di sekolah-sekolah negeri, kantor Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta guna membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

