Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Pegawai tersebut diketahui merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sedang diperbantukan untuk bertugas di lingkungan KPK sebagai staf administrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tersangka berinisial Setya Budi Dias memang berstatus sebagai personel Polri yang ditugaskan di KPK.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan kejelasan mengenai status kepegawaian tersangka di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan benar merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Kasus ini mencuat setelah penyidik mengungkap dugaan adanya upaya pemerasan terhadap Bupati Pemalang yang saat itu sedang tersandung perkara korupsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Setya Budi Dias diduga bersama ayahnya meminta uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Anom Widiyantoro.

Permintaan uang tersebut diduga disertai janji bahwa perkara hukum yang sedang menjerat sang bupati dapat diselesaikan atau diringankan.

Dugaan inilah yang kemudian menjadi dasar penyidikan tindak pidana pemerasan yang kini ditangani KPK.

Sebelumnya, Anom Widiyantoro telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat desa serta pihak swasta di Kabupaten Pemalang dengan nilai mencapai Rp1,98 miliar.

Menurut KPK, penyidikan terhadap kasus pemerasan yang melibatkan pegawainya dilakukan secara independen sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.

KPK menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk pegawai internal maupun personel dari instansi lain yang diperbantukan di lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang diduga memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pihak yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Perkara tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap seluruh personel yang bertugas di lembaga penegak hukum, tanpa memandang asal instansi.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. KPK menyatakan akan mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat serta menelusuri seluruh alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

Kasus ini menambah daftar penegakan disiplin internal di KPK dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai maupun personel perbantuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara transparan dan profesional.