Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Suara buruh menggema di May Day 2026 yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah dan parlemen.

Tidak sekadar seremoni tahunan, peringatan kali ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara buruh, pemerintah, dan para pemangku kebijakan.

Sejumlah isu krusial disuarakan, mulai dari perlindungan tenaga kerja, kepastian hukum ketenagakerjaan, hingga peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Apresiasi untuk Presiden atas Kehadiran di Tengah Buruh

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang kembali hadir dalam peringatan May Day bersama para buruh.

Menurutnya, kehadiran presiden selama dua tahun berturut-turut mencerminkan kepedulian nyata terhadap nasib pekerja.

Ia menilai, langkah tersebut bukan hanya simbolis, tetapi juga menunjukkan bahwa buruh dipandang sebagai kelompok penting yang perlu diperjuangkan dan dilibatkan dalam pembangunan nasional.

Bahkan, Elly menyebut kehadiran kepala negara dalam peringatan Hari Buruh bersama massa pekerja merupakan hal yang relatif jarang terjadi di tingkat global.

Ia mencontohkan hanya beberapa negara seperti Venezuela dan Bolivia yang pernah melakukan hal serupa.

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan Strategis

Selain apresiasi, para buruh juga menyampaikan berbagai tuntutan strategis kepada pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 11 isu utama yang menjadi fokus perjuangan buruh tahun ini.

Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan regulasi tersebut semakin terbatas, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan parlemen.

Menurut Said Iqbal, proses pembahasan undang-undang ketenagakerjaan kerap menghadapi tantangan serius, terutama karena adanya tarik-menarik kepentingan ideologis yang cukup kuat.

Bahkan dalam sejarahnya, regulasi ini pernah beberapa kali gagal disahkan di masa pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, para buruh berharap agar pada peringatan May Day tahun depan, undang-undang tersebut sudah resmi diberlakukan dan mampu memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Apresiasi atas Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Ia menilai pengesahan regulasi tersebut sebagai tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Oleh karena itu, keberhasilan pengesahan undang-undang ini menjadi kabar baik bagi jutaan pekerja domestik yang selama ini belum mendapatkan perlindungan maksimal.

Momentum May Day Jadi Ruang Dialog dan Harapan Baru

Peringatan May Day 2026 di Monas tidak hanya menjadi ajang unjuk aspirasi, tetapi juga simbol harapan baru bagi para buruh.

Kehadiran pemerintah secara langsung membuka peluang dialog yang lebih konstruktif antara pekerja dan pengambil kebijakan.

Para buruh berharap, berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Dengan semakin terbukanya ruang komunikasi antara buruh dan pemerintah, diharapkan ke depan akan tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

May Day 2026 menjadi refleksi penting bahwa perjuangan buruh masih terus berlangsung. Di tengah apresiasi terhadap pemerintah, tuntutan akan perlindungan dan keadilan tetap menjadi agenda utama.

Sinergi antara buruh, pemerintah, dan parlemen diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kehidupan pekerja di seluruh Indonesia.