Syarat dan Cara Mengurus Akta Kematian di Jakarta Secara Offline dan Online
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana syarat dan cara mengurus akta kematian di Jakarta secara offline dan online?
Pengurusan akta kematian merupakan salah satu langkah administratif yang penting bagi keluarga yang sedang berduka.
Di Jakarta, terdapat dua cara utama untuk mengurus akta kematian, yaitu secara offline langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), atau secara online melalui situs resmi Dukcapil Jakarta.
Keduanya memiliki prosedur yang berbeda namun sama-sama penting untuk dipahami agar proses pengurusan berjalan lancar sesuai dengan kebutuhan dan preferensi keluarga.
Syarat dan Cara Mengurus Akta kematian di Jakarta Secara Offline
Jika kamu memilih untuk mengurus akta kematian secara offline, berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:
1. Siapkan Dokumen Penting
Persiapkan dokumen-dokumen seperti surat keterangan kematian dari dokter atau paramedis, kartu keluarga asli, fotokopi KTP-elektronik yang meninggal, surat pengantar dari RT dan RW setempat, serta fotokopi KTP saksi.
2. Kunjungi Kantor Disdukcapil
Datanglah langsung ke kantor Disdukcapil yang terdekat dengan domisili almarhum. Pastikan untuk datang pada jam operasional dan bukan jam istirahat.
3. Isi Formulir Permohonan
Mengisi formulir permohonan akta kematian di loket pelayanan Disdukcapil. Pastikan untuk mengisi dengan teliti dan sesuai dengan data yang diminta.
4. Serahkan Dokumen
Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas pelayanan Disdukcapil untuk diverifikasi.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Petugas akan segera melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang kamu berikan. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen dan kecocokan informasi.
5. Proses Administrasi
Setelah dokumen diverifikasi, tunggu proses administrasi untuk pembuatan akta kematian selesai. Waktu proses ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan kebijakan di masing-masing Disdukcapil.
6. Ambil Dokumen
Setelah proses selesai, kamu akan diminta untuk mengambil dokumen akta kematian yang telah jadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh petugas Disdukcapil.
Syarat dan Cara Mengurus Akta kematian di Jakarta Secara Online
Jika kamu lebih memilih untuk mengurus akta kematian secara online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:
1. Daftar dan Masuk ke Situs Resmi Dukcapil Jakarta
Kunjungi situs resmi Dukcapil Jakarta melalui browser web Anda. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu atau masuk dengan akun yang sudah ada.
2. Pilih Layanan Akta Kematian Online
Pilih opsi “akta kematian” di menu utama situs Dukcapil Jakarta. Anda akan diberikan pilihan untuk menambahkan permohonan baru.
3. Isi Data Pribadi dan Permohonan
Isilah formulir yang disediakan dengan data diri dan detail permohonan seperti NIK almarhum, tanggal permohonan, dan lain-lain.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan kematian, kartu keluarga, dan dokumen lainnya sesuai dengan instruksi yang diberikan.
5. Pilih Service Point dan Jadwal Pengambilan
Pilih service point tempat kamu akan mengambil dokumen akta kematian dan tentukan jadwal pengambilan yang tersedia di situs.
6. Verifikasi dan Kirim Permohonan
Verifikasi semua data yang telah diinput untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi. Klik “simpan” untuk menyimpan permohonan dan kirim permohonan jadwal pengambilan dokumen.
7. Cetak Bukti Pendaftaran
Cetak bukti pendaftaran atau surat permohonan yang telah diunduh sebagai bukti pengajuan permohonan akta kematian.
8. Ambil Dokumen
Pada tanggal jadwal yang telah ditentukan, kunjungi Disdukcapil setempat sesuai dengan service point yang dipilih. Bawa bukti pendaftaran atau surat permohonan yang sudah Anda cetak sebagai bukti pengajuan.
9. Proses Pengambilan Dokumen
Di Disdukcapil, kamu akan melalui proses verifikasi terakhir dan pengambilan dokumen akta kematian yang telah selesai diproses.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, baik pengurusan secara offline maupun online akan memastikan
Kamu dapat mengurus akta kematian dengan efisien dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Jakarta.
Pastikan untuk memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan kamu dalam menghadapi proses ini yang penting bagi keluarga yang berduka.