Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah akhirnya buka suara terkait kabar tahanan di Tamiang dikeluarkan gegara banjir hingga ke atap.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa langkah tersebut terpaksa diambil karena bencana banjir dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu membuat Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Tamiang, Aceh, sudah tidak layak huni.

“Karena banjir di salah satu lapas Tamiang sudah menyentuh atap, para warga binaan pun terpaksa dikeluarkan atas dasar kemanusiaan,” kata Agus Andrianto di depan Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Situasi darurat tersebut membuat para petugas tidak memiliki pilihan selain mengambil tindakan cepat demi keselamatan.

Tahanan di Tamiang Dikeluarkan Gegara Banjir hingga ke Atap

Dalam keterangannya, Agus mengungkapkan pihaknya masih belum mengetahui keberadaan para tahanan yang telah dilepaskan ketika tahanan di Tamiang dikeluarkan gegara banjir hingga ke atap itu terjadi.

Agus menjelaskan bahwa Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, sudah turun langsung ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memantau kondisi karyawan dan warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan yang terdampak banjir.

“Nanti dari hasil revitalisasi, akan kita ketahui kerusakan yang ditemukan serta masalah yang terjadi. Dampak bencana tersebut kemudian akan kita upayakan penanganannya,” ujarnya.

Menurut Agus, para tahanan tidak sempat dipindahkan ke lapas lain karena air naik sangat cepat hingga menyentuh atap bangunan. Kondisi ini membuat proses evakuasi menjadi mustahil dilakukan secara normal.

“Nanti kalau tidak dilepas, kami yang salah kalau sampai ke atap. Akan menimbulkan masalah baru dan kami tidak menghendaki itu terjadi,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pencarian akan dilakukan ketika kondisi sudah kondusif.
“Asumsi kami bahwa yang bersangkutan juga menyelamatkan diri sendiri. Atau bisa jadi mereka menyelamatkan keluarganya. Setelah situasinya reda, baru akan kita upayakan kembali,” kata Agus.

Bantuan Terlambat Datang

Agus mengungkapkan bahwa opsi evakuasi seperti lapas atau rutan lain hanya bisa dilakukan di wilayah yang kondisi infrastrukturnya masih memungkinkan. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan di Tamiang.

“Berbeda dengan yang lain, khusus di Tamiang, kami sudah meminta bantuan namun belum ada respon. Kami meminta bantuan ke jajaran TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pemasyarakatan Aceh, UPT yang terdampak adalah Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, lokasi terjadinya tahanan di tamiang dikeluarkan gegara banjir hingga ke atap.