sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kabupaten Cianjur buka 50 formasi CPNS 2024, berikut ini syarat lengkapnya!

Berdasarkan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 02 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Maka Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan rincian kebutuhan formasi, syarat, dan cara daftar sebagai berikut:

Formasi CPNS 2024 Kabupaten Cianjur

Total kebutuhan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 50 (Lima Puluh) dengan rincian:

  • Tenaga Kesehatan sejumlah 4 (empat)
  • Tenaga Teknis sejumlah 46 (empat puluh enam)

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di link https://bkpsdm.cianjurkab.go.id/-

Syarat Pendaftaran 2024 Kabupaten Cianjur

Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS tenaga kesehatan dan CPNS tenaga teknis) sebagai berikut:

1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

6. Pelamar hanya diperbolehkan mengambil 1 (satu) jenis pengadaan CPNS atau pengadaan PPPK dalam satu periode pelaksanaan penerimaan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 06 Tahun 2024 Pasal 25 (dua puluh lima) Diktum ke 3 (tiga).

7. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 06 Tahun 2024 Pasal 24, bagi pelamar CPNS yang berasal dari PPPK harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi ASN
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Syarat Khusus CPNS 2024 Kabupaten Cianjur

Persyaratan Khusus syarat khusus CPNS 2024 Kabupaten Cianjur sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk Jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun 0 bulan pada saat melamar.

2. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan:

  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal. kelulusan yang tertulis pada ijazah.

4. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai Jabatan yang dilamar.

  • STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
  • STR masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR dan/atau maksimal 6 bulan dalam pengajuan perpanjangan.
  • STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR

5. Daftar jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 332 Tahun 2024 yang dapat dilihat di link https://bkpsdm.cianjurkab.go.id/

6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai Pendidikan D-III, D-IV, S. 1, Profesi, S.2 minimal = 2.75 pada skala 2.75 s.d 4

7. Bagi pelamar CPNS yang memilih menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 pada seleksi CPNS tahun anggaran 2024, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Melamar pada laman SSCASN menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2024.
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan. kebutuhan yang akan dilamar.
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.
  • Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar formasi khusus disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

Cara Daftar CPNS 2024 Kabupaten Cianjur

Berikut ini cara daftar CPNS 2024 Kabupaten Cianjur sebagai berikut: