Terbongkar! 6 Peran Tersangka Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka, Bikin Geleng-geleng Kepala
HAIJAKARTA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus jaringan kejahatan seksual online melalui grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.
Dalam operasi ini, polisi menangkap enam tersangka dengan peran berbeda-beda yang seluruhnya terkait dengan penyebaran dan pembuatan konten pornografi anak.
Keenam pelaku masing-masing berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.
Polisi berhasil menangkap tersangka di berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu pada 17 hingga 20 Mei 2025.
Peran Tersangka Grup Fantasi Sedarah
Adapun 6 peran tersangka grup Fantarsi Sedarah, yaitu:
1. DK
Tersangka DK tertangkap di Jawa Barat.
Ia merupakan anggota aktif sekaligus penjual konten di grup “Fantasi Sedarah”.
“DK secara sadar membagikan dan memperjualbelikan konten pornografi anak dengan harga Rp 50 ribu untuk 20 video dan Rp 100 ribu untuk 40 video atau foto,” ungkap Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Siber Bareskrim Polri.
Ia menyebut, motif DK murni untuk meraih keuntungan pribadi.
2. MR
Tersangka MR, tertangkap oleh kepolisian di Jawa Barat, memiliki peran lebih besar sebagai pencipta sekaligus pengelola grup Facebook Fantasi Sedarah.
Ia membentuk grup tersebut sejak Agustus 2024, dengan tujuan untuk memuaskan hasrat pribadinya dan memfasilitasi anggota lain membagikan konten serupa.
3. MS dan MJ
Tersangka MS ditangkap karena memproduksi konten seksual dirinya sendiri bersama korban anak, menggunakan ponsel pribadi. Ia juga aktif mengunggah konten tersebut di grup.
Sementara itu, MJ, yang diamankan di Bengkulu, diketahui melakukan tindakan serupa. Ia juga tercatat sebagai buronan Polresta Bengkulu dalam kasus serupa sebelumnya.
“MJ merekam aksi bejatnya dan menyimpan konten tersebut untuk kemudian disebarluaskan di grup,” kata Himawan.
4. MA
Tersangka MA ditangkap di Lampung. Ia diketahui mengunduh konten dari sumber lain lalu mengunggah ulang ke grup Fantasi Sedarah sebagai bagian dari aktivitas kontributor aktif.
5. KA
Pelaku terakhir, KA, diamankan di Jawa Barat.
Meski berbeda grup, KA terlibat dalam kegiatan serupa di grup Facebook Suka Duka.
Perannya sebagai pengunduh dan penyebar konten pornografi anak menambah panjang daftar pelaku dalam jaringan ini.
Ribuan Anggota Terlibat, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru
Polisi menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, termasuk ponsel, komputer, SIM card, serta ribuan konten video dan foto berkategori pornografi anak.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, grup-grup ini memiliki ribuan anggota, yang sebagian besar masih dalam proses identifikasi.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya. Kami terus melacak jejak digital para anggota lain dalam grup tersebut,” ungkap Himawan.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak serius terhadap anak-anak dan masyarakat luas.
Penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal semacam ini.
Dampak Negatif Melakukan Inses atau Hubungan Sedarah
Berikut adalah beberapa dampaknya yang terjadi jika hal tersebut dilakukan:
1. Dampak Kesehatan
a. Risiko Gangguan Genetik
Anak hasil hubungan inses memiliki risiko tinggi mengalami kelainan genetik, karena pasangan sedarah cenderung membawa gen cacat yang sama.
Akibatnya bisa meliputi:
- Keterbelakangan mental
- Kelainan jantung bawaan
- Kelumpuhan atau disabilitas fisik
- Gangguan sistem kekebalan tubuh
b. Gangguan Kehamilan
Kehamilan hasil inses lebih rentan terhadap komplikasi medis, seperti keguguran, lahir prematur, dan kematian bayi.
2. Dampak Psikologis
a. Trauma Mental
Banyak kasus inses terjadi dalam konteks kekerasan seksual atau pemaksaan. Korban, terutama anak-anak, mengalami:
- Trauma berkepanjangan
- Depresi berat
- Gangguan stres pascatrauma (PTSD)
- Percobaan bunuh diri
b. Gangguan Identitas dan Relasi Sosial
- Korban bisa mengalami krisis identitas, kesulitan menjalin hubungan interpersonal sehat, dan ketakutan terhadap sosialisasi.
3. Dampak Sosial
- Stigma sosial sangat besar terhadap pelaku maupun korban.
- Merusak struktur dan kepercayaan dalam keluarga.
- Menciptakan lingkaran kekerasan jika tidak segera ditangani.
- Masyarakat kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap lembaga keluarga.